Tindak Tegas OPD Yang Akomodir Honorer Bodong

Ilustrasi

MASOHI - Ketua LSM Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumberdaya Maluku ( Pukat Seram ), Fahry Asyathry, minta Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy mengambil langkah tegas terhadap tenaga honorer bodong yang gaji mereka dibayar menggunakan keuangan daerah.

"Kami minta agar Penjabat Bupati supaya dapat mengevaluasi kinerja pimpinan OPD terhadap masalah ini. Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah dari Penjabat Bupati maka LSM Pukat Seram akan menindaklanjutinya ke pihak kepolisian untuk proses hukum," ujar Fahry, Selasa (11/10).

Dia menyebutkan ada honorer puluhan tahun, tapi tidak diangkat bahkan tidak masuk database honorer K1 maupun K2 Pemerintah Daerah. "Ini kan menghancurkan nasib orang lain yang sudah melaksanakan tugas honor puluhan tahun," tegasnya.

Menjawab hal itu, Pj Bupati sebelumnya menegaskan akan segera menyikapi persoalan tersebut. "Terkait isu honorer bodong, itu sudah saya tegaskan untuk ditindaklanjuti," tegas Marasabessy.

Ia mengakui bahwa sejak isu honorer bodong mencuat, banyak pihak yang datang menemuinya dan meminta dapat meminimalisir hal tersebut. "Saya minta tolong tindak lanjut, karena ini bukanlah hal yang sepele," tegas Pj Bupati.

Marasabessy akui sudah menginstruksikan sejumlah Dinas terkait segera mengeevaluasi data honorer di lingkup Pemkab Malteng.

"Itu saya minta dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan maupun BKPSDM itu segera melakukan evaluasi terkait hal itu," tegas orang nomor satu Maluku Tengah itu.

Namun Marasabessy belum memastikan ada tidaknya honorer bodong di lingkup Pemkab Malteng. Dia   hanya menekankan setiap dinas segera melakukan evaluasi data, setelah itu disampaikan ke pihaknya.

"Saya tunggu laporan dari tiap instansi terkait soal dugaan atas honorer bodong itu," tandas Marasabessy. (KTA)

Komentar

Loading...