Setahun Diguyur Polusi, Warga Ahuru Protes Proyek Cekdam
AMBON - Proyek Pembangunan Cekdam oleh PT Jaya Konstruksi Selaras Mandiri KSO, di kawasan Ahuru, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, menjadi sumber polusi terbesar yang kini mulai dikeluhkan warga setempat.
Bagaimana tidak, sebelum adanya proyek tersebut wilayah sekitar dikenal sebagai kawasan yang bebas polusi dan bersih. Namun semua berubah saat kedatangan Jaya Konstruksi Selaras Mandiri KSO, pada Agustus 2021 lalu.
Kurang lebih setahun sudah sejak dikerjakan proyek dimaksud, warga Ahuru telah merasakan dampak polusi berlebihan akibat, debu tebal setiap hari dari material pembangunan Cekdam.
Kondisi semakin parah karena kendaraan proyek yang beraktivitas, menyebabkan debu-debu menyebar hingga membuat pandangan mata tak bisa jauh, apabila berada atau melintas di kawasan tersebut.
Tentu ini menjadi kekhawatiran warga, sebab bukan hanya mengenai faktor kesehatan yang bisa berdampak akibat polusi proyek, tapi juga potensi kecelakaan lantaran proyek tersebut telah membuat beberapa badan jalan digenangi air.
Tokoh pemuda setempat Syahril R. Hunsouw, kepada Kabar Timur, Minggu (2/10) kemarin mengaku, semua sumber polusi dan genangan air di jalan tersebut berasal dari aktivitas Konstruksi Selaras Mandiri KSO.
"Kami sudah mulai resah dengan kondisi ini. Sebab cukup lama debu dan polusi dirasakan warga. Bahkan sampai mengotori rumah. Yang kami takutkan, hal tersebut dapat berdampak pada kesehatan masyarakat,"terangnya.
"Semenjak prokyek ini berjalan tahun 2021, material pasir halus kan ada beberapa bagian ada yang model bedak, ada yang seperti kaca. Parahnya lagi di situ ada Batcing Plan pencampuran semen dalam skala besar yang nantinya akan di bawa ke lokasi proyek. Jadi, semua matrial itu beterbangan masuk ke rumah warga, masuk ke mata, dan menggangu pernafasan,"sambungnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu warga Ahuru Sofyan Sanmas. Dia mengaku, rumahnya berada tepat di depan Batcing Plan." Jadi stegah mati, kita protes juga ke perusahaan, tapi mereka terkesan mengabaikan,"ujarnya.
Perlu diketahui, Batcing Plan merupakan tempat produksi ready mix atau beton curah siap pakai di sebuah lokasi pabrik beton. Pengadukan atau mixing tersebut dengan formulasi berkekuatan tinggi untuk menciptakan hasil mixing beton yang baik dan sesuai dengan takaran.
Pengerjaan forumulasi tersebut dilakukan oleh tenaga profesional dibidang mixing dalam meramu adonan antara semen, pasir, krikil atau agregat dan air. Unsur material diramu menjadi satu sehingga menjadi ready mix yang siap didistribukan ke lokasi pengecoran sesui keinginan.
Sementara itu, Ketua RT 01/016 Ahuru, Muhammad Samallo, mengatakan warga meminta pihak terkait agar cepat tanggap dalam menangani persoalan tersebut, sebab hal itu merupakan masalah lingkungan.
"Kami (warga setempat) berharap pihak terkait tidak diam menyikapi persoalan ini. Terlebih masalah ini menyangkut lingkungan. Imbasnya terhadap kesehatan dan kelangsungan hidup masyarakat,"tegasnya.
Samallo mengaku, belum ada upaya yang berarti dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah dimaksud. Perusahaan terkait juga belum maksimal melakukan penyemprotan air di sepanjang jalan yang menjadi pusat aktivitas kendaraan umum dan kendaraan proyek pembawa matrial.
Terkait dengan keluhan warga, Kepala Proyek dari Konstruksi Selaras Mandiri KSO, Sunarjo kepada Kabar Timur mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perwakilan masyarakat ahuru dan sekitarnya.
"Sudah koordinasi dan menyatakan sanggup memenuhi beberapa permintaan masyarakat di sekitar proyek Upgrading Rinjani Batu Merah dalam bentuk surat Pernyataan,"terangnya.
Dalam surat Pernyataan yang telah ditandatangani dirinya bersama, Kepala Operasi, HSE, Ka.Plant, Koordinator Humas, dan General Affair PT Konstruksi Selaras Mandiri KSO, telah menyepakati beberapa poin yang menjadi harapan masyarakat sekitar.
Pertama memperbaiki saluran yang ada di sekitar lokasi batching plant milik PT Konstruksi Selaras Mandiri KSO, yang berada di wilayah Ahuru yaitu, saluran di samping kanan bathing plan di jalan lorong aspal dan Saluran di depan batching plan sampai dengan depan toko UD Dewi.
"Membuat terusan saluran di samping rumah Pak Sofyan sampai menuju ke sungai.Membuat kolam penampungan lumpur sementara di area dalam batching plant. Meratakan jalan di depan bathing plan sehingga tidak ada genangan,"jelasnya.
"Waktu pelaksanaan pekerjaan wajib dilaksanakan selama kurang lebih satu minggu, dan paling lambat sudah harus mulai dikerjakan pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022,"terangnya.
Sebagai bentuk kompensasi adanya dampak polusi dari kegiatan proyek, lanjut dia, maka pihak perusahaan menyanggupi adanya pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat sekitar batching plant, secara periodik setiap bulan yang pelaksanaannya dikoordinir oleh pihak perusahaan baik waktu maupun tempatnya.
"Untuk pendataan masyarakat yang terdampak, akan dikoordinir oleh Kepala pemuda Ahuru, yang selanjutnya akan diserahkan ke pihak perusahaan paling lambat hari Minggu tanggal 2 Oktober 2022,"paparnya.
Untuk menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar proyek, maka pihak perusahaan wajib menempatkan petugas tambahan yang mengatur lalu lintas, di beberapa lokasi antara lain di depan batching plant Ahuru, dan di perempatan Ahuru.
'Pihak perusahaan menyanggupi untuk melakukan penambahan intensitas penyiraman jalan, dan setiap kendaraan proyek yang keluar dari batching plant akan dilakukan penyiraman sebelum keluar membawa material,"bebernya.
Lebih lanjut, dia mengaku, pada surat Pernyataan tersebut juga menyatakan, dalam setiap pelaksanaan mobilisasi rolling alat berat excavator, agar mengikutsertakan warga Ahuru, dan dalam pelaksanaannya tidak diizinkan pada saat waktu sholat.
"Pihak perusahaan diminta untuk menyediakan kotak saran di dua tempat yaitu di depan kantor jaya konstruksi, dan di depan batching gudang besi Ahuru. Lalu pihak perusahaan segera mengatur jalur rapat koordinasi dengan warga RT 002 RW 016, terkait jam operasi kegiatan di lapangan,"tutupnya. (KTE)
Komentar