Dirinya menduga, jika penerapam Shift A dan B tidak bisa mengurangi jumlah Angkot sehingga menyebabkan kemacetan, otomatis ada trayek bodong dan ijin Angkot ganda yang sengaja dikeluarkan.
“Sebab kondisi dilapangan menyatakan demikian. Setiap hari kan dari 100 persen angkot hanya 50 persen saja yang operasi, karena pakai Shift, mestinya lalulintas bisa ramai lancar, bukan macet,”terangnya.
“Tapi ini tidak kan. Kemacetan yang terjadi mengindikasikan bahwa ada ijin trayek bodong dan trayek ganda yang dikeluarkan secara ilegal, makanya walaupun sudah ada shift angkot tapi tetap padat,”jelasnya.
Dirinya meminta kepada Dishub Ambon, untuk segera membongkar adanya dugaan ijin trayek bodong dan ganda, yang menyebabkan padatnya angkot sehingga menimbulkan kemacetan.
“Masalah ini harus diatasi sebab yang dirugikan masyarakat. Banyaknya jumlah Angkot di Ambon, juga tidak pernah kira dengar berpengaruh terhadap PAD, jadi soal ijin trayek, kami rasa harus ditelusuri, jangan sampai ada oknum nakal yang sengaja mengambil untung,”tandasnya.
(KTE)



























