Pesan Damai Ory-Pelauw Untuk Maluku

KABARTIMUNEWS.COM,AMBON, - Minta semua pihak yang tidak berkepentingan dan tidak tahu akar masalah konflik, untuk diam dan tidak ikut campur. Biarlah warga Pelauw dan Kariu selesaikan konfliknya sendiri.

Pengurus Daerah Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (DPD IPPMAP), menggelar aksi bertajuk: "Pesan Damai Ory-Pelauw Untuk Maluku" yang berlangsung di kantor DPRD Maluku dan Gong Perdamaian Dunia, Senin, kemarin.

Aksi damai tersebut sekaligus menepis isu-isu yang dianggap provokatif dan fitnah, yang sengaja ditiupkan untuk mempertajam konflik.

Aksi yang dimulai pukul 09:00. WIT di kantor DPRD Maluku menyampaikan 10 poin tuntutan, dan disertakan tuntutan lainnya yang disampaikan melalui pamflet-pamflet yang dipegang massa aksi.

Melalui pamflet, massa meminta polisi mengusut kasus penembakan warga Pelauw dalam konflik 26 Januari 2022 lalu. "Usut tuntas penembakan warga Pelauw," demikian tulisan salah satu pamflet itu, yang dibentangkan mereka. Selain tulisan itu, ada pesan lain yang disampaikan, seperti "cengkeh dan pala adalah harapan kami untuk hidup."

Tidak lama berorasi di depan gedung, perwakilan masyarakat Pelauw-Ory diminta rapat bersama terkait penyelesaian konflik Pelauw-Ory dan Kariuw bersama DPRD Maluku di ruang Paripurna untuk mendengar pendapat dan tuntutan. Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Amir Rumra.

Usai menyampaikan tuntutan ke DPRD Maluku, massa lalu melakukan long march ke depan Gong Perdamaian Dunia untuk melanjutkan aksi damai tersebut. Aksi itu berlanjut di depan gong perdamaian pukul 12:37 WIT.

Salah satu orator aksi, Kabir Latuppno mengatakan, aksi yang dilakukan mereka merupakan aksi damai yang dilakukan atas panggilan jiwa. "Aksi ini, aksi damai yang direncanakan masyarakat Pelauw dan ORI, tetapi di lapangan, terdapat panggilan jiwa dari saudara kami hatureasy yang turut bergabung dalam aksi ini," teriak Latuppno.

Dia menambahkan, semoga aksi damai ini, kasih sayang dan kedamaian selalu menyelimuti kehidupan masyarakat Maluku, dan khususnya warga Pelauw, Ory, dan Kariu. "Semoga katong (kita) tetap baku (saling) sayang untuk menjaga Ambon sebagai kota damai, laboratorium perdamaian," tambahnya.

Semangat itu, lanjut dia, orang Pelauw biadap seperti yang dikatakan orang-orang lewat (diframing) media, sebab menurutnya mereka juga sangat menjunjung tinggi pela gandong. "Katong jua junjung tinggi pela deng gandong, tapi katong hanya ingin pela dan gandong terus membawa pesan damai, biar konflik ini tidak berkepanjangan," katanya kepada Kabar Timur.

Sedangkan Ketua DPP IPPMAP, M Syarif Tuasikal dalam orasinya mengatakan, aksi damai itu dilakukan untuk mengklarifikasi berbagai isu yang dianggap provokatif dan fitnah terhadap masyarakat Pelauw.

"Katong harus memberikan klarifikasi. Katong harus berikan kesan damai kepada seluruh warga Ambon dan Maluku bahwa kehadiran Pelauw OryI hari ini (kemarin) membawa pesan damai untuk Ambon dan damai selamanya," teriaknya.

Selain untuk klarifikasi, tambahnya, Aksi damai ini sebagai bentuk mereka menghormati seruan dari Forkopimda dalam hal ini gubernur, walikota dan kapolda untuk colling down. "Dan kita collin down karena kita “Sami'na wa atho'na” dengan apa yang disampaikan pimpinan daerah," tambahnya.

Dia menegaskan, terkait pemberitaan yang mengatakan Pelauw-Ory perusuh, itu fitnah keji, terstruktur, sistematis, dan masif dilakukan. "Begitu banyak fitnah. Fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan," teriaknya.

Dia menutup orasinya dengan menyampaikan 10 poin tuntutan yang harus ditindaklanjuti Forkopimda Maluku. "Mendesak kepolisian mengusut tuntas penembakan tiga warga Pelauw yang meninggal dunia dan tiga warga yang luka tembak serta satu orang anggota Polsek Pulau Haruku," ungkapnya.

Kadua, pihaknya mendesak menangkap dan mengusut tuntas saudara Stevian Leatomu, Bernardus Leatomu dan Stefanus Leatomu yang diduga sebagai aktor intelektual dibalik konflik Ory, Pelauw dan Kariu.

Ketiga mendesak mengusut tuntas oknum-oknum masyarakat Kariu yang melakukan penebangan terhadap pohon cengkeh, pala, durian, dan pembakaran rumah kebun di sepanjang hutan warga Ory Pelauw serta usut tuntas kasus pengrusakan situs sejarah Uwa Rual.

Dirinya juga meminta untuk menyita senjata api dan menangkap warga Kariu yang memiliki senjata api organik yang digunakan menembak warga Pelauw, juga menyerukan kepada pemerintah daerah Maluku untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah Maluku Tengah agar skema penyelesaian masalah hak Ulayat tanah Pelauw dilakukan melalui penyelesaian adat.

"Kami meminta kepada semua pihak yang tidak berkepentingan dan tidak tahu-menahu terkait akar permasalahan konflik, untuk diam dan tidak ikut campur. Biarlah diselesaikan sendiri oleh warga Pelauw dan Kariu," teriaknya lantang.

IPPMAP, kata Tuasikal juga meminta agar batu keramat pada situs asari mahua di Uwa Rual yang dihilangkan warga Kariu agar dikembalikan. "Proses rekonsiliasi, rekonstruksi, dan rehabilitasi Kariu untuk kembali atau tidak, harus memperhatikan aspirasi masyarakat Pelauw," tegasnya.

Mereka menuntut DPRD Maluku untuk melakukan peninjauan lapangan terhadap hak ulayat negeri Pelauw. Penyampaian tuntutan itu kemudian ditutup Syarif dengan pesan damai Ory-Pelauw untuk Maluku "mari bersama-sama menjaga situasi kota Ambon yang aman dan Maluku yang damai." (MG2)

Komentar

Loading...