KABARTIMURNEWS.COM,PIRU, – Pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang dianggarkan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat Rp 7,1 miliar, bersumber dari APBD 2020, ‘misterius.’
Bagaimana tidak, selain anggarannya ukup besar, fisik kapal diduga kecil atau tidak sebanding anggaran yang dialokasikan. Untuk diketahui, pengadaan kapal milik Pemkab SBB itu dilelang tahun 2020. Situs LPSE, lelangnya dimenangkan PT Kairos Anugrah Marina.
Pengadaan kapal tersebut, diduga kuat mengandung unsur tindak pidana korupsi. Kapal yang diprediksi tiba di pertengahan 2021, tak kunjung ada hingga 2022 ini.
Kasus kapal itu, telah ditangani Polres SBB. Dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polres SBB, sejumlah pihak diketahui telah dimintai keterangan. Namun, penyelidikan kasus pengadaan kapal operasional, hingga kini tak ada progres.
Wakil Direktur Bidang Hukum, HAM dan Lingkungan Hidup, Mollucas Corruption Watch (MCW) Wilayah Maluku, Andi Takdir Palaguna, Kepada Kabar Timur, Minggu (13/2) mengatakan, ada apa dengan Polres SBB?



























