Saksi Ungkap Pengelolaan Keuangan Setda SBB “Amburadul”

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Saksi Farhani Wakano (40) yang juga Kepala Seksi Akuntansi dan Pelaporan BPKAD SBB mengaku kenal semua terdakwa karena hubungan pekerjaan.
Salah satu keterangannya menyebutkan dua bendahara Setda Kabupaten SBB tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan bulanan. Mereka adalah Rafael Tamu dan Adam Pattisahusiwa.
Padahal laporan tersebut wajib disampaikan tiap bulan terkait belanja langsung di SKPD Setda Kabupaten SBB. Hal itu telah diingatkan saksi Farhani berkali-kali secara lisan namun tidak digubris.
Celakanya terdakwa Sekda Mansur Tuharea terkesan tak merespon kondisi pengelolaan keuangan asal-asalan alias "amburadul" itu di SKPD yang dipimpinnya. Di lain pihak majelis hakim.
menyesalkan, penyampaian saksi mestinya dilakukan secara tertulis oleh saksi kepada terdakwa Rafael dan Adam. Namun saksi menjelaskan permintaan laporan secara tertulis disampaikan di akhir tahun.
Padahal menurut saksi setiap SKPD termasuk kantor Setda Kabupaten SBB wajib menyampaikan laporan tertulis dimaksud selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berjalan. "Kantor Setda tidak pernah menyampaikan laporan itu ke kami, yang mulia," ungkap saksi menjawab hakim ketua Yeni Tulak di persidangan Senin kemarin. "Pak Adam Pattisahusiwa juga tidak," tambah saksi.
Ironisnya walau tidak ada laporan bulanan, hal itu tidak mempengaruhi pencairan anggaran. Saksi yang juga merupakan Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemkab SBB itu mengaku ada sistem aplikasi SIMDA. Di aplikasi itu laporan bulanan disampaikan oleh masing-masing SKPD di lingkup Pemkab SBB.
"Jadi suka-sukanya dia mau input nilai berapa di situ (SIMDA) tak masalah?," tanya hakim anggota Jefry Sinaga kepada saksi.
Ironisnya ditanya seperti itu saksi Farhani Wakano hanya menjawab bukan tugasnya meneliti hal itu. "Itu tugas APIP (inspektorat) yang mulia," kata saksi.
Hakim Jefta masih mencercar saksi kalau atasan langsung saksi yaitu Abraham Niak yang merupakan kepala BPKAD SBB itu apakah sudah disampaikan agar menyampaikan laporan? "Kami hanya sampaikan tiap tahun anggaran untuk penyusunan laporan keuangan daerah ke kepala daerah. Otomatis terdakwa Pa Ampi Niak juga tahu," katanya.
Diakui, kondisi pengelolaan keuangan daerah yang asal-asalan seperti itu terjadi sejak masa kepemimpinan Sekda Mansur Tuharea. "Temuannya macam-macam," ujar saksi lagi namun tidak menyebutkan apa saja temuan tersebut. (KTA)
Komentar