KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kota Ambon, yang akan diikuti oleh delapan desa/negeri, dijadwalkan berlangsung pada 7 Maret 2022 mendatang.
Dalam pelaksanaannya, ada dua desa di Kota Ambon, yang siap melakukan Pilkades secara online atau menggunakan mekanisme E-Votting, yaitu Desa Galala Kecamatan Sirimau dan Desa Latta Kecamatan Baguala.
“Sementara sisanya itu yakni, Waiheru, Wayame, Poka, Hunuth-Durian Patah dan Nania memakai sistem manual,”kata Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon Ema Waliulu, Kamis (13/1).
Menurut Ema, sesuai time schedule yang diajukan, Pilkades serentak di Kota Ambon, jatuhnya pada 7 Maret hingga penetapan dan pelantikannya di 21 Maret 2022.
“Semoga tidak ada permasalahan berat yah. Tapi time schedule itu tentatif, sebab baru kita mau ajukan ke Pak Walikota dan ke DPRD sebagai jawaban rekomendasi, yang disampaikan saat rapat paripurna DPRD kemarin,”terangnya.



























