Warga Passo Ini Pilih Gantung Diri
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Lebih baik mati daripada hidup dengan menanggung malu. Mungkin kalimat inilah yang kerap mengganggu pikiran Son Domakubun. Seorang mahasiswa berusia 21 tahun itu tak mau keluarganya malu dengan masalah yang dirudungnya. Ujungnya, Son (korban) memilih mengakhiri hidup dengan jalan gantung diri.
Dugaan mengakhiri hidup karena tak ingin permalukan keluarganya bisa dilihat dari adanya sepucuk surat yang ditinggalkan korban sebelum korban memilih gantung diri. Anak yatim piatu itu ditemukan tewas tergantung di dalam WC rumahnya, Lorong PLN, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (27/12).
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Izaac Leatemia membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Iya benar. Dan ada sepucuk surat yang ditinggalkan korban. Isinya, korban punya .
masalah yang mana masalah tersebut nantinya akan mempermalukan keluarganya. Diduga ini jadi penyebab korban nekat gantung diri,” kata Izaac dihubungi Kabar Timur
Dijelaskan, Son ditemukan pertama kali oleh Yunita Domakubun (26). Saat itu, sekira pukul 06.30 WIT, Yunita (saksi) yang merupakan kakak kandung Son, bermaksud pergi ke dalam kamar mandi. Hanya saja, pintu kamar mandi sementara terkunci.
Merasa ada orang lain di dalam kamar mandi, Yunita kemudian memilih menunggu. Hampir 15 menit lamanya, tak ada satu orang pun yang keluar dari bilik kamar mandi. Yunita lalu mengecek kamar-kamar tidur untuk memastikan siapa yang sudah terbangun dan sementara berada dalam WC tersebut.
Ternyata, tak ada Son. Yunita lalu memanggil nama Son. Hanya saja, Son tidak membalas panggilan Yunita. Merasa ada yang aneh, Yunita lalu mendobrak pintu kamar mandi. Saat pintu terbuka, Yunita dibuat kaget karena melihat adik laki-lakinya itu sementara tergantung bersama seutas tali nilon warna biru.
“Jadi saksi mendorong pintu kamar mandi hingga terbuka dan ternyata Son sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon warna biru,” katanya. Saksi, lanjut Leatemia, kemudian membangunkan Alberth Domakubun. Alberth lalu memanggil saksi lainnya Kelvin Sosila untuk menurunkan korban.
“Tapi saat itu, Son sudah dalam kondisi tak bernyawa. Korban lalu dibaringkan di atas kursi sofa,” ujar juru bicara Polresta Ambon tersebut.
Kendati demikian, Leatemia belum dapat memastikan kebenaran meninggalnya Son akibat dari masalah pribadi tersebut. “Hanya surat yang ditemukan. Tapi untuk penyebab pasti, belum diketahui,” sebutnya.
Ditambahkan, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Mereka sudah ikhlas menerima kematiannya dan menandatangani surat penolakan otopsi. (KTY)
Komentar