Abua mengaku, pihaknya tidak ingin salah dalam mengambil langkah, terkait persoalan Pengungsi Pelauw, yang ingin pulang pasca konflik internal 10 tahun lalu. “Saya juga sudah ke Rohomoni, untuk bicarakan agar mereka bisa kembali. Tapi, kayaknya masyarakat Negeri Pelauw belum mau menerima itu,”terang Abua.
” Masalah ini bisa diselesaikan apabila yang ada di akar rumput, dalam hal ini masyarakat mau menerima. Kalau kita salah penanganan, takutnya bisa menimbulkan gejolak lebih besar,”jelasnya.
Olehnya itu, tambah Abua, Pemda Maluku Tengah, saat ini sedang menunggu solusi terbaik dari masyarakat setempat, terkait dengan pemulangan para pengungsi.
Pada prinsipnya, Abua menegaskan, Pemda tidak pernah lepas tangan terkait persoalan tersebut. “Salah satu bukti kita tidak lepas tangan, kita sudah lakukan ganti rugi rumah dan lain-lain yang rusak akibat konflik,”ujarnya.
” Kita sudah upayakan agar mereka kembali ke sana dengan cara ganti rugi bangunan rusak. Hanya itulah, penyelesaiannya tergantung masyarakat. Kita kembalikan saja ke Pemerintah Negeri,”tandasnya. (KTE)



























