Fraksi Perindo Ingatkan Hutang Pemkot Ambon
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Wakil Ketua Fraksi Partai Perindo DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk bisa melunasi hutang Pemkot sebelum masa jabatan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy berakhir di Desember 2021.
Menurutnya, hutang tersebut terkait dengan lahan yang kini sudah berdiri bangunan Sekolah Dasar (SD) 50 dan 64 Ambon. “Ini kita masukan dalam kata akhir fraksi Perindo. Kita minta lima bulan sebelum masa jabatan pak Richard berakhir, hutang itu sudah harus selesai,” kata Far-Far di Ambon, Selasa (28/9).
Dia mengatakan, ini menjadi masalah yang harus diperhatikan serius. Sehingga ketika masa jabatan Walikota Richard berakhir, tidak lagi meninggalkan hutang daerah. “Awalnya khan sekolah ini milik Pemprov Maluku. Kemudian kewenangannya dialihkan ke Pemkot Ambon pada 2018 lalu. Lahan kemudian dipakai, tapi proses pelunasan belum,”sebutnya.
Dikatakan, jika jabatan Richard berakhir dan hutang ini belum juga lunas, maka tentu itu akan menjadi beban untuk pemimpin Kota ini di hari mendatang. “Walikota harus menyelesaikan itu agar tidak meninggalkan catatan buruk, dan yang menjadi warisan untuk masa periode berikut,” tutup Harry
(KTY)
Komentar