Manipulasi di DAMRI Ambon, Temuan Besar!
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Patut diduga ini untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya di Perum DAMRI.
LSM antikorupsi menduga ada manipulasi hak-hak 26 pengemudi Perum DAMRI Cabang Ambon, berdasarkan bukti daftar tanda terima UDJ tujuh persen Januari tahun 2020, yang mana ada tanda tangan mereka, tapi tidak diakui.
Di lain sisi jika hak-hak itu tidak diterima, maka Perum DAMRI ini harus berurusan dengan institusi hukum. “Kita tidak menjastis, ini praduga tak bersalah, tapi jika ada bukti mengapa tidak dilaporkan?” ujar Ketua LSM Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) Maluku Yusri M Jusuf kepada Kabar Timur Rabu (8/9).
Menurutnya hak-hak pekerja kalau itu ada dalam regulasi maka harus diberikan. Jika regulasi tidak dijalankan, berarti melawan aturan, yang bisa mengarah pada perbuatan melawan hukum.
Dia menduga tidak adanya uang dinas jalan (UDJ) 7 persen per bulan di Perum DAMRI Cabang Ambon karena manipulasi oknum pengurus atau manajemen demi kepentingan kelompok atau pribadi. Dan hal terindikasi dari bukti daftar penerimaan UDJ tersebut yang tertera tanda-tanda tangan para sopir namun diakui palsu itu.
Manipulasi juga diduga terjadi pada level kebijakan, bermuara pada kepentingan pihak manajemen. Faktanya, pemberian dana subsidi tersebut bukan lagi per bulan, tapi per hari berdasarkan pendapatan kotor tiap sopir.
Menurutnya, ada pergantian kepengurusan pada level manajemen perusahaan sebagai penyebab subsidi itu dihapus. Datang pengurus baru akibatnya UDJ yang menjadi hak para sopir itu tidak diberikan.
“Iya patut diduga ini untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya di Perum DAMRI. Yang terjadi di DAMRI Ambon temuan besar, bisa untuk bongkar yang lain,” ujarnya.
Dari pengakuan GM Perum DAMRI Cabang Ambon Moh Isa Renyaan, jelas memberikan sinyal positif UDJ 7 persen itu ada di setiap Perum cabang Perum DAMRI. Walau locus tempatnya beda, sesuai pengakuan Isa Renyaan, yakni Perum DAMRI Cabang Sorong.
Namun menurutnya, kalau para sopir pada Perum DAMRI di Provinsi Papua itu difaslilitasi dengan dana subsidi tersebut, mestinya DAMRI di Maluku juga diperlakukan sama.
“Makanya supaya tidak menduga-duga, lapor polisi biar diusut,” kata Yusri dihubungi melalui telepon seluler.
Sebelumnya kepada Kabar Timur Isa Renyaan menjelaskan UDJ 7 persen per bulan untuk para sopir itu tidak diatur dalam kontrak antara Balai Transportasi Darat Kemenhub RI dengan Perum DAMRI Pusat. Akibatnya dana subsidi tersebut tidak diberikan.
Dia menjelaskan angka 7 persen itu tidak ada, bila dikaitkan dengan dana subsidi pemerintah pusat itu “Yang ada hanya pendapatan kotor para sopir tiap harinya dikalikan dengan 7 persen. Hasilnya berapa, itu lah premi dari pendapatan mereka tadi,” jelasnya ketika dikonfirmasi di kantornya.
Pengamat hukum Rony Samloy sebelumnya menilai hak-hak para pengemudi Perum DAMRI Cabang Ambon yang diduga kuat digelapkan pihak manajemen perusahaan mesti diusut. “Jadi yang harus diperiksa polisi itu bendahara, dan pihak-pihak pengambil kebijakan lainnya di perusahaan itu,” kata pengacara yang kerap menangani perkara korupsi itu di PN Ambon itu, Selasa kemarin.
Para pihak dimaksud itu lah yang harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum. Karena dalam kasus ini ada dugaan penggelapan hak-hak para sopir yang terindikasi dari bukti list (daftar) tanda terima hak-hak tersebut, namun nyatanya tidak diterima oleh mereka. “Bisa saja ini mengarah ke unsur penggelapan hak, lalu penipuan lalu pemalsuan,” katanya.
Dari tanda tangan yang dibantah bukan milik para sopir patut diduga terjadi tiga tindak pidana itu. “Penggelapan, penipuan dan pemalsuan dokumen negara,” ulang Rony.
Sehingga tinggal kejelian aparat penegak hukum dalam hal ini institusi Polri dalam mengusut kasus tersebut. Dia meminta para korban yang notabene merupakan para pengemudi bus angkutan Perum DAMRI Cabang Ambon itu melapor ke institusi Polri terdekat. “Lapor di Polda Maluku saja,” ucapnya.
Menurutnya Perum DAMRI merupakan penyedia jasa angkutan yang dikenal publik Maluku. Sangat disayangkan, ujar dia, jika perusahaan transportasi perintis ini dikelola oleh pihak-pihak yang hanya mementingkan kepentingan pribadi semata.
Jika terjadi seperti itu, tandasnya, maka bukan tidak mungkin perusahaan milik negara itu akan bangkrut. Alhasil masyarakat Maluku juga yang dirugikan. Dia mengaku Perum DAMRI masih dibutuhkan oleh masyarakat Maluku saat ini. Adanya dana subsidi pemerintah jelas menunjukkan perusahaan transportasi ini penting.
Untuk jalur angkutan kota misalnya, dapat dimanfaatkan oleh para siswa sekolah, karena rata-rata angkutan umum yang ada kerap malas melayani mereka. “Apalagi katong tau, bus DAMRI ini vital, mampu terobos trayek-trayek yang sulit di kecamatan terpencil sana. Yang angkutan lain seng bisa masuk ke sana,” tambahnya. (KTA)
Komentar