Desak Usut Proyek Puskesmas di Aru
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Jika di tahun 2021 sudah ada kerusakan parah, maka ini perlu menjadi bukti untuk segera memeriksa sekaligus melakukan tahapan penyidikan.
Aliansi Gerakan Rakyat Maluku (AGRM) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk mengusut proyek pembangunan Puskesmas Inap di Desa Longgar, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru.
Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Kajati Maluku, Rabu, (8/9). AGRM menilai, ada dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan tersebut.
“Kita minta pihak Kejati Maluku menginstruksikan ke Kejati Aru agar mengusut pembangunan ini. Kok baru selesai dikerjakan di tahun kemarin, tapi sudah terlihat sejumlah kerusakan parah pada atap plafon di lantai I maupun lantai II,” kata Ketua Umum AGRM Kota Ambon Irfan Matdoan
Menurutnya, pembangunan puskesmas Longgar menelan biaya senilai Rp 1,4 miliar. Dana pembangunan dianggarkan dari APBD Kabupaten Aru Tahun Anggaran 2019. Pengerjaan selesai pada Juni tahun 2020.
Jika di tahun 2021 sudah ada kerusakan parah, maka ini perlu menjadi bukti untuk segera memeriksa sekaligus melakukan tahapan penyidikan kepada kontraktor yang menangani pembangunan Puskesmas Longgar.
“Apalagi, dana pembangunan bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 1,4 miliar. Diakomodir melalui DPA Dinas Kesehatan sebagai dinas teknis,” desaknya.
Irfan meminta keseriusan Kajati Maluku dalam penanganan kasus ini. Pihaknya pun memberikan rentan waktu selama tiga minggu kepada Kajati dan Kajari Aru melakukan penyidikan.
“Setelah itu, sudah harus ada kejelasan dalam penanganan kasus ini,” pintanya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gelora Kabupaten Kepulauan Aru Wahab Mangar, menyayangkan kualitas buruk dari konstruksi bangunan puskesmas tersebut. Ia menilai, kontraktor hanya memprioritaskan target waktu pengerjaan ketimbang hasil proyek yang berkualitas.
“Mereka hanya tuntaskan proyek sesuai target. Tapi hasil pengerjaan kurang bagus dan terkesan asal-asalan,” ujarnya.
Mangar memperingatkan kontraktor segera memperbaiki konstruksi bangunan agar masyarakat kembali mendapat layanan kesehatan. Sebab, persoalan pengerjaan gedung tersebut, saat ini sudah dalam pengawasan mahasiswa, termasuk partai Gelora di Aru.
“Saya tidak mau menerima alasan apapun, terkecuali pekerjaan harus berkualitas,” ingatnya. (KTY)
Komentar