Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Daerah

Pemkab Tanimbar Upaya Dana Pengadaan Itik Dikembalikan

badge-check


					Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon Perbesar

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon

KABARTIMURNEWS.COM,SAUMLAKI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kepulauan Tanimbar melalui Inspektorat setempat melakukan upaya mengembalikan dana pengadaan itik tahun anggaran 2020 sebesar Rp215 juta dari kontraktor yang memenangkan tender proyek tersebut.

Bupati Kepulauan Tanimbar,  Petrus Fatlolon di Saumlaki, Rabu mengaku telah memerintahkan Inspektur daerah untuk memeriksa para pihak yang terlibat di dalam proses belanja itik dengan sumber anggaran pada Dinas Pertanian setempat.

“Bila terjadi pelanggaran oleh pihak ketiga maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku” ujarnya.

Bupati menyatakan, dirinya tetap akan bertindak tegas dalam memastikan penyebab gagalnya pengadaan itik, sehingga tidak ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari program yang gagal itu.

“Saya tegaskan bahwa tidak boleh ada oknum pejabat atau ASN yang mengambil keuntungan atas dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Pelaksana tugas Sekda Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkosu menyatakan, pihak Inspektorat telah memanggil Kepala Dinas Pertanian untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut, dan sedang ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan khusus.

Dinas Pertanian pada tahun anggaran 2020 menganggarkan dana pembelian ternak babi dan itik sebesar Rp675 juta. Proyek tersebut kemudian dimenangkan CV. Sembilan Belas dan perusahaan telah membelanjakan ternak babi sebesar Rp360 juta, sedangkan pengadaan itik sebanyak 900 ekor senilai Rp215 juta baru terealisasi 40 ekor atau 4,4 persen.

“Itulah sebabnya pihak Dinas Pertanian menolak karena barang yang dibeli tidak sesuai kontrak maupun masyarakat penerima bantuan,” kata Ruben.

Dia menambahkan, lamanya waktu sesuai kontrak yakni 111 hari, namun hingga kontrak berakhir kontraktor belum bisa memenuhi pengadaan itik sesuai kesepakatan, sehingga sisa anggaran perlu dikembalikan ke kas negara.

(AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Tenggara

2 Februari 2026 - 01:55 WIT

Polres Tanimbar Maluku Operasi Berantas Premanisme

1 Februari 2026 - 02:31 WIT

Trending di Tenggara Raya