Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Periksa Akuntan Publik “Andalan” Mantan Dirut Kalwedo!

badge-check


					Periksa Akuntan Publik “Andalan” Mantan Dirut Kalwedo! Perbesar

Namun kata Yustin, laporan audit tersebut hanya berisi angka-angka tanpa dilampiri bukti-bukti penggunaan anggaran.

Itu pertama, yang berikut ujar dia, dana yang dikelola oleh Noach selama masa kepemimpinannya bersumber dari uang daerah maupun pemerintah pusat.

Mestinya diusut oleh lembaga auditor yang berwenang sesuai amanat undang-undang. “Jadi berdasarkan kewenangannya, pengelolaan keuangan PT Kalwedo mestinya diaudit oleh BPK dan atau BPK RI. Bukan kantor akuntan publik,” tandasnya.

Menurutnya jika Kajati Maluku Undang Mugopal setali tiga uang dengan eks Kajati sebelumnya Rorogo Zega, yang mudah menjadikan laporan audit kantor akuntan swasta sebagai alasan tidak mengusut Benyamin Thomas Noach.

“Dan itu akan menjadi preseden buruk bagi citra Kejaksaan. Hukum seperti dipikirkan masyarakat tumpul ke atas, tajam ke bawah,” ingatnya.

Dan kemungkinan terburuk lainnya, kata dia, semua BUMD kabupaten/kota di Maluku akan menggunakan kantor akuntan publik untuk mengaudit keuangan mereka.

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan dinas badan di lingkup Pemda yang ada juga menggunakan akuntan publik. Meskipun dana yang dikelola uang daerah atau pusat,” katanya. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku