KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kejati Maluku dipastikan bakal terkendala mengungkap keterlibatan Lucas Tapilouw di kasus dugaan korupsi PT Kalwedo. BUMD punya Pemkab Maluku Barat Daya (MBD) itu diketahui telah gulung tikar cukup lama.
“Anda tahu tidak PT Kalwedo itu udah bangkrut?” tanya Korwas Bidang Investigasi BPKP Provinsi Maluku Sapto Agung Riyadi kepada Kabar Timur di kantornya, Kamis (29/7).
Akibat telah jatuh pailit, Sapto lalu menghubungkan hal itu dengan bukti surat yang masih ditunggu pihaknya disampaikan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Maluku. Tidak dijelaskan Sapto, apakah timnya pernah turun on the spot ke PT Kalwedo atau tidak.
Namun dia mengatakan PT Kalwedo telah “gulung tikar”. Dan hal itu berkaitan dengan keberadaan bukti surat yang dibutuhkan oleh BPKP melakukan audit kasus dugaan korupsi tahun 2016-2017 yang dilaporkan pihak Kejati Maluku.
Menurutnya, keberadaan bukti surat yang dibutuhkan BPKP hampir pasti sulit diperoleh setelah BUMD milik Pemkab MBD itu tak lagi beraktivitas. “Makanya kita belum lakukan audit. Tunggu bukti saja dari penyidik Kejati. Apakah ada atau tidak tanya Kejatinya,” jelas koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Investigasi BPKP Provinsi Maluku itu.



























