Sam Resmi Dicopot

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Dihadiri sembilan bupati dan Walikota. Minus kabupaten Buru dan Kota Tual yang tidak hadir RUPS-LB, Bank Maluku-Maluku Utara.
Salah satu alasannya sudah tidak sejalan. “Itu saja,” kata Gubernur Maluku, Murad Ismail, singkat dan tegas, ketika dihubungi Kabar Timur via telepon selulernya, Selasa, kemarin.
Gubernur selaku pemegang saham pengendali tidak ingin berspekulasi panjang lebar ketika ditanya soal dicopotnya Jabatan Komisaris Utama (Komut), Bank Maluku dan Maluku Utara (Malut), yang dijabat, M.A.S. Latuconsina atau yang akrab disapa Sam.
Jabatan Komut Bank Maluku-Malut yang dijabat Sam, resmi dicopot pada keputusan RUPS-LB bank plat merah itu, yang berlangsung di Hotel SwissBell, Ambon, Selasa, kemarin.
Bagi Gubernur tidak sejalan jadi salah satu alasan pencopotan itu. Hanya saja, gubernur tidak merincinya. “Itu saja, sudah tidak sejalan. Tulis itu,” tegas Murad Ismail, mantan Dankor Brimob itu, sambil menutup hand phonenya.
Sebagaimana diketahui, RUPS-LB, dipimpin Gubernur Maluku, selaku pemegang saham pengendali dan dihadiri seluruh bupati dan walikota se-Maluku yang juga pemegang saham pada bank plat merah itu, minus Bupati Buru, Ramly Umasugi dan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan ( tidak hadir).
Seperti diketahui, muncul RUPS-LB sempat tersiar atau terpublis pasca status ajakan “perang” Sam mencuat dan sempat viral di medsos. Kendati, tidak secara terang ajakan “perang” tersebut ditujukan Sam pada status itu.
Kini RUPS-LB Bank Maluku dan Maluku Utara, bukan lagi kabar hoaks atau cerita kosong. Tapi, RUPS-LB bank plat merah itu, sudah jalan dan putuskan salah satunya resmi mencopot jabatan Komisaris Utama (Komut).
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy salah satu pemegang saham dikonfirmasi wartawan usai RUPS-LB, di Swiss Bell Hotel, Ambon, kemarin menolak berkomentar panjang lebar terkait hasil RUPS-LB dan dicopotnya jabatan Komut yang dijabat Sam. “Terkait alasan pencopotan, saya tidak tahu. Yang berhak bicara masalah itu pemegang saham pengendali Pak Gubernur Maluku,” kata Walikota singkat.
Pasca dicopotnya Sam selaku Komut Bank Maluku-Malut, saat ini jabatan tersebut lowong alias dijabat Plt. “Untuk jabatan Komut, selanjutnya masih dalam tahap usulan ke OJK. Siapa saja, yang akan diusulkan, selanjutnya nanti akan dipublis. Tunggu saja,” cetus salah satu direksi di Bank Maluku itu. Yang pasti, lanjut dia, saat ini jabatan Komut atau Komisaris Utama, masih berstatus Plt.
Sementara itu, Sam telah menerima pemberhentiannya dari jabatan Komut dengan lapang dada, karena yakin bahwa jabatan itu hanyalah amanah dan titipan sementara dan dapat diambil kembali kapan saja oleh Allah. S.W.T, dengan sebab yang beragam sesuai realitas yang terjadi, mengutip tulisan Sam dalam status berjudul: “Jabatan Itu Amanah,” pada laman facebooknya, Selasa.
“Saya bersyukur ketika lewat RUPS sirkuler tgl 28 April 2020, saya ditetapkan sebagai Komisaris Utama dan Bank Maluku Malut sebagai ladang pengabdian yang baru bagi saya, tentu saja dengan melewati berbagai persyaratan sesuai peraturan yang berlaku,” tulisnya.
Sejak diangkat sampai dengan diberhentikan sebagai komisaris utama, dirinya telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab selama satu tahun 2 bulan 13 hari, yang seharusnya masa jabatan saya adalah 4 tahun sesuai keputusan RUPS waktu itu. Selama melaksanakan tugas dan tanggung jawab itu, dirinya bekerja profesional dengan menegakkan prinsip-prinsip good corporate governance dan menjadikan OJK Wilayah Maluku sebagai partner dalam usaha memajukan bank plat merah ini.
Banyak hal yang memang harus diperbaiki, mulai dari kondisi SDM yang masih kurang, baik secara kuantitas maupun kualitas, termasuk persoalan-persoalan lama yang masih menjadi beban bank plat merah ini. Ambil misal kasus pembelian lahan di surabaya dan kasus REPO, masih maraknya fraud di cabang-cabang dan kredit macet yang berujung masalah hukum. Disamping itu, keberadaan YayasanYyayasan yang belum dikelola maksimal, hingga aset mangkrak dan perbagai persoalan klasik lain yang masih melilit bank ini, tulis dia. “Alhamdulillah, dengan niat dan kerja sama yang baik antar pengurus dan segenap karyawan PT Bank Maluku Malut, semua persoalan diatas mulai dapat diurai satu persatu.”
(KTE/KT)
Komentar