Kejari Buru Diminta Jangan Takut  Tangkap “Ikan Besar”

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, diminta tidak takut dalam mengungkap dan menangkap big fish alias “ikan besar” dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan menggunakan Dana Desa (DD), tahun 2018-2019 di Kabupaten Buru.

“Kejari Buru tidak boleh takut. Walaupun sasaran kali ini adalah ikan besar, namun harus diketahui bahwa, hukumlah panglima tertinggi di negeri ini, “ ungkap Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Masohi, Yuslan Louhatu, kepada Kabar Timur, Senin (3/5).

Menurutnya, Kejari Buru harus lebih progresif dalam memberantas korupsi. Bahkan, lanjutnya, jika ikan besar sudah ditangkap, Kejari perlu mengembangkan kasus sehingga muncul lagi ikan-ikan lainnya dalam pusaran kasus itu.

“Berani menahan semua tersangka kasus korupsi lampu jalan itu, dan mengembangkan kemungkinan tersangka baru dalam kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani saat ini, “ ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mendukung Kejari Buru dalam mengusut tuntas kasus tersebut.  Kejari Buru, sambungnya, harus tetap memiliki komitmen seperti apa yang telah mereka sampaikan ke publik.

“Intinya, kami bersama Kejari Buru, kami dukung penuh. Tindakan yang merugikan negara, dengan memanfaatkan jabatan, harus diusut siapa pelakunya dan beri efek jera sesuai ketentuan hukum, “ paparnya.

Dia menambahkan, Masyarakat perlu kepastian hukum sebagai bentuk untuk meningkatkan kepercayaan kepada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Jokowi-Ma’ruf tetap komitmen memberantas korupsi.

“Jika ini tidak tuntas, berarti sama saja Kejari Buru semakin memperburuk pandangan masyarakat soal keadilan hukum di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Makanya, itu tidak bisa ditawar-tawar, harus tuntas, “ tandasnya.

Terpisah, salah satu aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku, Saman Amirudin Patty mengatakan, apa yang dilakukan Kejari Buru saat ini, adalah suatu hal yang perlu diapresiasi. Namun, apresiasi yang diberikan kepada Kejari Buru, harus dibayar mahal dengan cara menuntaskan kasus tersebut. “Iman Kejari harus kuat dalam perjalanan menuntaskan kasus itu, “ katanya.

“Kalau sampai iman Kejari Buru tidak kuat, apalagi sampai takut, saya pastikan akan muncul dugaan bahwa, ada pihak-pihak yang meminta garansi dari Kepala Kejari Buru, untuk menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Makanya ini mesti terungkap dan tuntas, “tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...