MEA Siap Kelola PI Masela 10 Persen

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Maluku Energi Abadi (MEA), siap mengelola Participating Interest (PI) atau Hak Partisipasi 10 persen Blok Masela, ungkap Gubernur Maluku, Murad Ismail, di Ambon, Minggu (18/4).
Murad mengaku, Pemerintah Maluku telah memastikan kesiapan BUMD tersebut. Dengan begitu, perusahaan yang 99 persen sahamnya dimiliki Pemprov ini, bakal menanggung 10 persen dari total biaya investasi pengembangan Blok Masela, yang ditaksir mencapai USD 20 miliar, atau sekitar Rp 300 triliun.
“ Kita siap jalankan prosedur sesuai kewenangan. Pemprov sudah melaksanakan tahapan prosedur sesuai aturan. Hingga saat ini kita sudah merampungkan prosedur tahap keenam, dari sepuluh tahapan yang diatur pemerintah pusat, “jelasnya.
Mantan Komandan Korps Brimob ini menjelaskan, tahapan keenam yang telah dituntaskan yakni, berupa menerima surat penawaran dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Masela, yaitu Inpex Masela, dan telah mengembalikan dokumen minat dan kesanggupannya.
“Dan saat ini, kami sedang memasuki tahapan ketujuh untuk mendapatkan Hak Partisipasi sebesar 10 persen, dalam proyek Lapangan Abadi Masela,” kata Gubernur Maluku.
Terkait ada kebijakan lain, menurut Murad, itu bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku. “Yang jelas, kami melakukan tahapan demi tahapan berdasarkan regulasi, yg berlaku sesuai kewenangan provinsi, “ terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama MEA Musalam Latuconsina menjelaskan, pihaknya siap melaksanakan tahapan ketujuh yakni Uji Tuntas alias Due Diligence. Tahapannya, lanjut dia, akan berlangsung maksimum enam bulan ke depan, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek hukum, finansial, dan subsurface.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, nantinya, dengan perkiraan investasi Masela yang mencapai Rp 300 triliun itu, maka investasi yang harus disiapkan MEA mencapai Rp 30 triliun.
“Untuk investasi pembangunan konstruksi lima tahun kedepan pada 2023 hingga 2028, maka kurang lebih berkisar Rp 300 triliun. Jadi kalau memang PI 10 persen, ada beban yang dibebankan kepada Pemprov Maluku sebesar Rp30 triliun,” tutup Musalam.
(KTE)
Komentar