Jaksa Bentuk Tim Usut Proyek Puskesmas Waer

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Keluhan warga tentang proyek “jumbo” pembangunan Puskesmas di Desa Waer, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), bernilai Rp 9 miliar lebih, bakal ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Kejaksaan Tinggi (Kejati), Maluku, kabarnya telah membentuk Tim untuk melakukan pendalaman terkait informasi tersebut. “Ada tim yang telah dibentuk untuk lakukan kerja pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” ungkap sumber di Kejati Maluku, Kamis, kemarin.
Tim ini sudah mulai bergerak dengan melakukan puldata, terhadap proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Malteng 2020 itu. “Sementara sudah jalan, masih pengumpulan bahan dan data-data terkait masalah itu,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, proyek dengan anggaran “jumbo” ini diduga meninggalkan banyak masalah. Mulai dari struktur pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek, hingga masalah ganti rugi.
“Pekerjaan asal-asalan. Kalau dibanding dengan besarnya anggaran dengan hasil, bila dilihat dari dekat (secara kasat mata), pasti tidak yakin. Katong orang awam juga melihat seperti ini, apalagi kalau aparat penegak hukum,” ungkap salah satu warga Waer, kepada Kabar Timur, kemarin.
Bahkan, mereka meyakini bila proyek yang telah rampung dikerjakan itu tidak sesuai dengan bestek atau perencanaan, sebagaimana nilai anggaran proyek dimaksud. “Kalau dari jauh atau dari gambar (foto) pasti kelihatan bagus, tapi coba kalau datang dan melihat secara dekat, pasti dong (kalian) akan, berpendapat sama dengan warga disini,” ujarnya.
Warga bahkan, mendorong rencana Kejati membentuk tim untuk melakukan pengusutan terhadap proyek ini. “Seribu persen kita warga desa mendukung pihak Kejati Maluku. Asalkan, Tim yang dibentuk bekerja profesional mengusut masalah ini, hingga tuntas,” bebernya. (KT)
Komentar