Pemecatan Menunggu Dua PNS Lapas Ambon

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Andi Nurka mengaku tak akan melindungi dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon secara sah terbukti terlibat dalam jaringan narkoba di dalam Lapas Ambon.
“Kalau memang dua pegawai saya ini terbukti, pasti pecat. Sementara ini khan pemecatan menunggu,” kata Andi kepada wartawan di Ambon, Rabu (7/4).
Dia mengatakan, masalah ini sudah dalam penanganan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku. Dua pegawainya itu masing-masing bertugas di Rutan Kelas I Ambon dan LPKA Kelas IIA Ambon.
“Keduanya perempuan. Handphone, buku rekening maupun ATM dari dua pegawai bersangkutan sudah diamankan untuk kemudian dipelajari oleh BNN,” tuturnya. Menurutnya, tidak ada ampun bagi pegawai yang secara sah dan terbukti bermain dalam bisnis haram ini. Siapapun dia yang terlibat, ujungnya tetap pemecatan.
“Tapi ada juga PP 53 tahun 2010 yang mengatur tentang disiplin pegawai. Kalau keterlibatannya hanya soal menolong teman dengan memberikan uang, maka sanksinya kita pindahkan saja ke luar daerah,” tandasnya
Sebab, lanjut dia, pegawai Rutan yang terlibat ini pun tidak pernah menggunakan narkoba. Tes urine tidak pernah positif. Dia hanya mengirim uang tiket pesawat kepada kurir narkoba berinisial VN. Pengiriman uang ini diketahui dari bukti transfer yang ada di Hp.
“Tapi kebenarannya seperti apa, nanti setelah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim BNN Maluku. Dan langkah tegas itu pasti ada, tapi tunggu hasil BNN. Saya akan terbuka untuk wartawan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Wilayah Maluku, Yulius Sahruzah mengatakan, jika ada pegawai Lapas atau Rutan yang terlibat dalam jaringan narkoba, itu bukan karena sistem yang diterapkan lemah, tapi bisa juga karena person.
Dia mengibaratkan seperti dalam satu keluarga, jika anak yang berbuat kesalahan, maka belum tentu bapak disalahkan. Tapi kalau sistem dalam keluarga yang salah, maka bapak pun pasti salah.
“Makanya tidak bisa kita simpulkan langsung kalau sistem di Lapas atau Rutan yang lemah, sehingga pegawai terlibat jaringan narkoba, oh tidak begitu. Ini hanya person. Tapi, kita ikuti prosesnya saja. Kebenarannya terungkap setelah BNN melakukan pendalaman,” kuncinya. (KTY)
Komentar