Buka Karaoke, Butuh Konsultasi Tiga Satgas

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Tempat karaoke di Kota Ambon, rencananya bakal dibuka setelah perayaan Idul Fitri 2021. Namun,  rencana pembukaan atau beroperasi lagi tergantung hasil akhir konsultasi tiga tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

“Tidak bisa langsung dibuka.  Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Salah satunya, yakni Satgas Covid-19, harus konsultasi dulu dengan Satgas Provinsi Maluku, dan Satgas Pusat, “ ungkap Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19  Kota Ambon, Joy Adriaansz, Rabu (7/4).

Untuk membuka tempat hiburan Karaoke, kata Joy, pihaknya harus melakukan beberapa pertimbangan, serta konsultasi terhadap pihak terkait agar bisa mengantisipasi segala bentuk dampak dari apa yang telah dilakukan.

“Selain konsultasi tiga Satgas, nanti kita akan lihat apakah skor zonasi yang dimiliki Kota Ambon ini, memungkinkan untuk ijin operasional bagi tempat karaoke itu, dibuka atau tidak, “ jelas Joy.

Kendati,  telah melakukan konsultasi dengan Satgas Provinsi dan Pusat, pihaknya juga akan tetap melakukan penilaian secara internal Pemerintah Kota, terhadap kesiapan seluruh tempat karaoke yang akan dibuka.

“Rekomendasi untuk tempat karaoke dapat beroperasi ini kan, berasal dari Pemerintah Kota. Kalau tempat karaoke yang telah memenuhi persyaratan sesuai protokol kesehatan, otomatis dapat diberikan rekomendasi, “terang Joy.

Tidak sampai disitu, demi mengantisipasi kabar miring tentang kembali dibukanya tempat hiburan tersebut, Joy mengaku, rekomendasi hanya akan diberikan kepada Karaoke Keluarga. “ Tidak semua karaoke diberikan ijin. Yang harus diperjelas adalah, rekomendasi dari Pemerintah Kota hanya untuk Bioskop keluarga. Selain dari pada itu tidak ada. Dan nanti kita pantau secara intens, “tutupnya.

(KTE)

Komentar

Loading...