Ohoirat: Penganut Paham Radikalisme Jangan Dijauhi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat meminta semua pihak terkait yang ada di Maluku untuk tidak menjauhi orang-orang yang diketahui menganut paham radikalisme.
Permintaan juru bicara Polda Maluku itu bukan tanpa alasan. Baginya, jika dijauhi maka mereka bisa dengan leluasa mengembangkan paham radikal tersebut sehingga akan menular kepada masyarakat lainnya secara diam-diam.
“Orang-orang yang diduga menganut paham ini harus didekati dengan kesibukan yang positif. Kemudian berikan penjelasan dan pembinaan yang baik. Kalau dijauhi, nanti mereka akan leluasa mengembangkan paham radikal ini secara diam-diam di lingkungan masyarakat,” kata Ohoirat dalam acara dialog publik di Ambon, Selasa (23/3).
Pada dialog publik yang mengusung tema tentang paham radikalisme dan anti Pancasila terhadap stabilitas keamanan di wilayah Provinsi Maluku itu, Ohoirat mengaku, radikalisme merupakan fakta yang tidak bisa dihindarkan, termasuk di wilayah Maluku.
Tentu, tugas bersama pemerintah dan pihak-pihak terkait yakni dengan membina, melakukan koordinasi intens serta mendekati dengan cara persuasif.
Dikatakan, mereka yang terpapar paham radikalisme, disebabkan karena pemahaman agama yang sempit. Olehnya itu, perlu ada siraman-siraman ilmu pengetahuan yang positif. Ini cara untuk meminimalisir penganut paham radikal di Maluku dan indonesia pada umumnya.
“Mereka ini dimasuki paham sesat yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dengan tujuan politik dan kepentingan pribadi atau kelompoknya,” ujarnya. Menurut Ohoirat, sebelum terjadinya konflik sosial 1999 di Maluku, kehidupan orang Maluku sangat baik dan ramah. Semua masyarakat hidup dalam keadaan damai.
“Namun setelah konflik usai, kehidupan masyarakat Maluku langsung berubah dengan drastis. Penyebabnya, ya karena kepentingan politik itu. Tugas kita sekarang, mengubah mainset pemahaman masyarakat Maluku dalam membangun kehidupan orang basudara,” ajaknya.
Selain paham radikalisme saat ini yang sangat dikhawatirkan, lanjut Mantan Kapolres Malra itu, masalah lainnya yakni adanya penyebaran berita hoax.
Berita hoax yang marak beredar di media sosial sangat mengkhawatirkan. Tapi untuk mengatasinya, Polda Maluku saat ini telah memiliki unit khusus yang tugasnya mengawasi dan memonitor setiap aktifitas akun sosial.
“Jika ditemukan ada yang mempublikasikan atau menyebar berita atau informasi hoax maka akan langsung dilakukan penindakan terhadap si pemilik akun tersebut,” tegasnya.
Sekadar tahu, dialog terbuka ini juga menghadirkan empat narasumber diantaranya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo, Wakil Sekretaris Umum Sinode GPM, Pendeta Rudy Rahabeat, Ketua Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme Provinsi Maluku (FKPT), Abdul Rauf dan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat. (KTY)
Komentar