Aneh, RU Loloskan Max Siahay Kota Tanpa Ijazah

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Susunan struktur DPD II Kota Ambon saat ini, jadi gambaran pimpinan yang tidak bijak. Tiga kader potensial didepak.
Dinamika politik di internal Partai Golkar Kota Ambon sejak Musda digelar sudah terjadi gerakan-gerakan mencurigakan. Setidaknya, proses penggalangan dukungan mencari figur baru memimpin Golkar Kota sudah tercium oroma tak sedap. Pelbagai mekanisme yang diamanatkan dalam juklak partai diabaikan.
Buktinya, dari proses pendaftaran hingga pendaftaran hingga verifikasi calon Ketua DPD II Golkar Kota Ambon, dari tiga calon, Ely Toisuta, Margarita Latupapua dan Max Siahay, satu diantaranya, yakni: Max Siahay, tercatat salah satu figur calon yang belum lengkapi syarat calon lantaran tidak miliki ijazah S1.
“Jadi aneh, kandidat calon yang tidak penuhi syarat ijazah S1, kok disahkan memimpin DPD II Kota Ambon. Padahal, proses terkait dengan hasil Musda II DPD Kota Ambon, sementara berproses di Mahkamah Partai Golkar di Jakarta,” kata Burhan Latuconsina Ketua MKGR Kota Ambon, menjawab Kabar Timur, Senin (15/3).
Menurut Burhan, dari pleno dua sampai pleno ke lima penetapan Max Siahay pada Musda DPD Golkar Kota Ambon, terdapat kejanggalan yang krusial oleh stering comite terhadap poin-poin syarat calon. “Di Juklak 02 pasal 49 itu, beberapa poinnya sengaja ditambah dan dihilangkan beberapa kata pada syarat calon,” paparnya.
Bahkan, lanjut dia, yang teramat krusial yakni: soal kepemilikan ijazah S1 dari kandidat calon Ketua DPD Max Siahay. Informasi yang diperoleh Kabar Timur menyebutkan, Max Siahay sewaktu proses tentang syarat calon tidak bisa menunjukan Ijazah S1. “Pak Siahay hanya menunjuk skripsi bukan ijazah S1nya,” ungkap salah satu politisi Golkar Kota Ambon, kepada Kabar Timur.
Burhan juga tidak menampik terkait kabar itu dan membenarkannya. Masalah kepemilikan ijazah Max masih diperdebatkan dalam arena Musda Golkar Kota Ambon yang digelar di Hotel Marina. “Bahkan sampai lanjutan Musda di Kantor DPD Golkar Maluku, kami (peserta) masih melakukan interupsi mempertanyakan hal yang sama, yakni kepemilikan ijazah Max Siahay,” tegasnya.
Kendati terang-terangan terbukti tidak penuhi syarat calon sebagai ketua DPD Golkar Kota, ia mengaku, stering comite dengan pelbagai cara terlihat berusaha keras melakukan pembelaan dan memberi dukungan meloloskan Max Siahay.
“Namun sikap kita selaku peserta tetap tidak berubah. Kami tetap mempersoalkan ijazah Max Siahay dan penetapan Max Siahay sebagai Ketua DPD Golkar Kota Ambon adalah kekeliruan dan kesalahan yang disengaja oleh pimpinan sidang, “ ungkapnya.
Dikatakan, rangkaian kejanggalan Musda Golkar Kota Ambon, pihaknya tetap mempertanyakan keabsahan dan legitimasi penetapan Max Siahay. “Kami sudah ambil langkah, membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, “ ujarnya.
Dari proses yang berkembang, kata dia, gugatan ke Mahkamah Partai, sudah ada balasan berupa surat yang dikirim kepada DPD I Golkar Maluku terkait persoalan penetapan Max Siahay sebagai ketua.
“Surat Mahkamah Partai yang kita Terima yaitu, tertulis pelimpahan masalah diselesaikan di DPD satu Partai Golkar Maluku, dalam bentuk mediasi tiga kandidat yakni Max Siahay, Ely Toisutta, dan Margarita Latupapua, “ terangnya.
Untuk itu, lanjut dia, saat ini pihaknya tengah menunggu langkah apa yang akan diambil DPD Partai Golkar Maluku guna melakukan mediasi sesuai arahan Mahkamah Partai terhadap tiga calon ketua Golkar Kota itu.
“Kita tunggu saja, model apa nanti dipakai DPD Golkar Maluku melakukan mediasi. Prinsipnya, baik Ely Toisutta atau Margarita Latupapua kami merasa dirugikan dengan keputusan yang diambil pimpinan sidang,”paparnya.
Hanya saja, yang jadi soal dalam tubuh Partai Golkar Kota Ambon terangnya, adalah perkembangan struktur partai yang penyusunannya terkesan kurang dewasa. “Susunan struktur saat ini, menggambarkan kepemimpinan yang tidak bijak, “ jelasnya.
“Satu hal yang menarik dalam personalia DPD Golkar Kota Ambon saat ini, ada tiga kader potensial yang hari ini berkedudukan sebagai anggota DPRD Kota Ambon, namun tidak terakomodir dalam posisi struktur, “ ungkapnya.
Apa yang menjadi dinamika DPD Partai Golkar Kota Ambon, telah disampaikan kepada Mahkamah Partai Golkar di Jakarta. “Kritis yang kita lakukan harus menjadi bahan pertimbangan, karena ini demi kejayaan Partai Golkar ke depan, “ tutupnya.
SK DPD GOLKAR
Konflik ini panjang, bila mereka yang mengelolanya adalah kader-kader baru yang belum memahami dinamika Golkar seutuhnya. DPD Golkar Maluku mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusaan DPD II Golkar Kota Ambon Periode 2020-2025, menuai protes dan tanya. Pasalnya, SK itu dikeluarkan ditengah hasil Musda Golkar Kota masih “bersengketa” di Mahkamah Partai Golkar di Jakarta.
“Pelaksanaan Musda IX Golkar Kota Ambon, 1 Februari 2021 masih belum final. Hasil Musada tersebut lagi berproses di Mahkamah Partai Golkar. Dua kandidat calon ketua masing-masing: Ely Toisutta dan Margarita Latupapua telah mendaftar hasil tersebut MP. Jadi aneh, ketika sengketa di MP belum putus DPD Golkar Maluku telah keluarkan SKnya,” ungkap David Clemen Sembiring Ketua Depidar Soksi Kota Ambon, menjawab Kabar Timur, Minggu, kemarin.
Mestinya, lanjut dia, DPD Golkar Maluku yang diketuai Ramly Umasugi paham dan mengerti bahwa ada upaya atau proses hukum dari dua kandidat calon ketua ke Mahkamah Partai Golkar. Apalagi kuasa pemohon dari dua calon ketua telah menyurati DPD Golkar Maluku terkait upaya sengketa di Mahkamah Partai Golkar.
“Harusnya kan, pengesahan SK DPD Golkar Kota Ambon, dipending sampai ada hasil keputusan dari Mahkamah Partai Golkar terhadap sengketa yang diaduhkan itu. Sudah begitu, SK yang dikeluarkan DPD Golkar diposting di Medsos dengan narasi “sudah sesuai prosedur sehingga SK DPD Golkar Kota Ambon ini disahkan,” ungkap Sembiring.
Karena kerap disebut SK DPD II Kota Ambon telah sesuai prosedur, Simbiring mempertayakan prosedur seperti apa yang melandasi dikeluarkan SK tersebut. “Ya, katanya sudah sesuai prosedur. Saya bertanya prosedur seperti apa yang melandasi dikeluarkannya SK itu,” tanya dia.
Menurutnya, kalau itu memang sesuai prosedur mestinya SK serupa juga dikeluarkan DPD Golkar Maluku, untu dua kabupaten, masing-masing Maluku Tenggara dan Maluku Tengah, yang punya masalah yang sama dengan DPD Kota Ambon. “Kenapa hanya DPD Kota Ambon yang disahkan Sknya, padahal problem Maluku Tenggara dan Maluku Tengah kan sama. Jadi prosedur mana yang diterapkan itu,” tanya Sambiring.
Dari fakta ini, Sambiring menduga, ada masalah dan konflik interest lain yang ikut andil mempengaruhi DPD Golkar Maluku untuk mengeluarkan SK DPD II Kota Ambon. Terkait ini, Sembiring mengaku, kejelian pemimpin Golkar Maluku menjadi kunci sukses bagi Golkar di masa depan. Menurutnya, Golkar Kota Ambon merupakan barometer politik Golkar Maluku. “Dengan sumber daya politik yang baik, harus dikelola dengan hati-hati serta mempertimbang semua aspek secara matang, dan bukan hantam kromo seperti kesan yang terpatri dalam SK yang telah dikeluarkan tersebut,” imbau Sambiring.
Selaku salah pimpinan Depidar Soksi Kota Ambon, Sambiring mengingatkan DPD Golkar Maluku untuk berpikir jernih memahami doktrin karya kekaryaan dan idiologi ke-golkar-an sebelum membuat keputusan strategis. “Arah dan kebijakan politik partai hendaknya dipahami jelas, kalau tidak yaa, seperti ini jauh dari apa yang menjadi Asas kegolkaran,” tambah Sambiring lagi.
Menurutnya, konflik internal seperti ini bukan barang baru di Partai Golkar. Berkaca dari pengalaman kepengurusan sebelum semua konflik dalam diselesaikan dalam waktu singkat, karena mereka yang tergabung dalam kepengurusan merupakan kader-kader tulen golkar yang telah memahami dinamika internalnya sendiri.
Konflik ini panjang, bila mereka yang mengelolanya adalah kader-kader baru yang belum memahami dinamika Golkar seutuhnya. “Orang baru atau kader baru sudah pasti pemahaman terhadap Golkar tidak utuh. Kenapa konflik internal menjadi panjang. Itulah pertanyaan kita kader Golkar saat ini,” tutup dia.
KADER POTENSIAL HILANG
Sementara itu, informasi lain yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, SK DPD II Golkar Kota Ambon, disahkan atau diteken, disaat anak Ketua DPD Golkar Maluku Ramly Umasugi mengelar “pesta” pernikahan di Kota Namlea.
“SK-DPD II Kota Ambon, jadi semacam “kado” pernikahan anaknya bagi RU, sebutan Ramly Umasugi,” ungkap sumber Kabar Timur di DPD Golkar Maluku, Sabtu, pekan lalu. Yang menarik, dalam kepengurusan SK bernomor 02/DPD/Golkar-Mal/II/2021, sejumlah politisi golkar yang duduk di kursi DPRD Kota Ambon, hilang dari kepengurusan.
Lihat saja di SK DPD II Golkar Kota Ambon. Kader-kader potensil golkar itu adalah kader-kader yang saat ini duduk di DPRD Kota. Tapi, dalam kepengurusan terbaru setelah Golkar dipimpin Ramly Umasugi ini, kader-kader potensial di Kota Ambon dihilangkan.
Seperti Ely Toisuta, Ketua DPRD Kota, Zeth Formest dan Margarita Latupapua. Mereka dalam SK kepengurusan yang diteken Ramly Umsugi tidak masuk dalam alias disingkirkan. “Tidak tahu juga dan tidak habis pikir. RU ini masih berpikir politik memimpin Kabupaten Buru dan memimpin Golkar Maluku,” kata salah satu kader Partai Golkar Maluku. (KT/KTE)
Komentar