Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

SPDP Kasus Welem Wattimena ke Jaksa 

badge-check


					SPDP Kasus Welem Wattimena ke Jaksa  Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat anggota DPRD Provinsi Maluku, Wellem Zefah Wattimena (WZW) kini telah beralih status dari penyelidikan ke penyidikan. 

Kasat Resnarkoba Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Jufri membenarkan hal itu. Dia mengaku, pihkanya sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan permintaan asesmen ke kejaksaan. 

“Iya, sudah dikirimkan. Itu untuk melengkapi berkas. Setelah itu baru penyerahan tahap satu,” kata AKP Jufri dihubungi Kabar Timur, Minggu (14/3).  

Dia menjelaskan, dari SPDP itu, barulah kejaksaan menunjuk nama-nama jaksa yang akan meneliti berkas tersangka WZW. “Di tahap ini, nanti diterbitkan surat perintah (P16) untuk menunjuk nama-nama jaksa. Tugas kita menyerahkan SPDP dan permintaan asesmen tadi,” jelasnya

Sebelumnya diberitakan, pulang dari Jakarta bukan ke rumah, tapi langsung ke ruang tahanan polisi. Inilah yang diderita Wellem Zefah Wattimena (WZW). Anggota DPRD Provinsi Maluku itu malah terancam hukuman penjara seumur hidup. 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional