Corona Renggut Nyawa Pegawai BKD Maluku

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Ajal menjemput SM, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Maluku.
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif Covid-19.
Wanita berusia 58 tahun itu meninggal, Minggu (7/3) setelah 13 hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) J. Leimena Ambon.
“Korban berinisial SM, berasal dari Kota Ambon, nomor kasusnya 6.921 dan meninggal (Minggu) pagi tadi,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Adonia Rerung, kemarin.
Dia menyebutkan, SM yang bertugas di BKD Provinsi Maluku ini menjalani perawatan di RSUP Ambon sejak 22 Februari lalu dengan status sebagai pasien positif corona yang memiliki penyakit penyerta.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, tim relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Ambon melakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol kesehatan.
Pelepasan jenazah almarhumah ke lokasi TPU khusus Covid-19 di kawasan Hunut, Ambon dipimpin Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang.
Sekda dan seluruh rekan-rekan almarhumah bersama pihak keluarga yang hadir ikut memberikan doa di RSUP Ambon sebelum jenazah diantar ke TPU. “Almarhumah ini seorang ASN sehingga Pak Sekda dan para ASN lainnya ikut hadir di acara pelepasan jenazah,” kata Rerung.
Rerung menyebutkan, jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di Maluku berjumlah 106 orang. Meski sudah lebih dari 100 orang yang meninggal karena Covid-19, namun tingkat kematian di Maluku semakin menurun.
“Tingkat kematian (pasien Covid-19) di Maluku ini menurun. Itu artinya virusnya bisa kita kendalikan, kemudian penanganannya yang sudah baik dan ketiga daya tahan tubuh dari pasien yang semakin baik,” jelas dia. (KT)
Komentar