Soal Tunggakan Makan Minum 20 Calon Guru Masa Depen
Anak Buah Sebut Data Kadisdik Keliru

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Ambon, Fahmi Sallatalohy, pimpinan yang minim informasi, dalam memantau perkembangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.
Minimnya informasi dimiliki Sallatalohy tampak dari keterangan yang diberikan kepada wartawan, terkait tiga bulan biaya hidup 20 calon guru masa depan yang sedang menempuh pendidikan di Surya Institut Tangerang-Banten, belum dibayar.
Ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Disdikbud Kota, Selasa 2 Maret 2021 lalu, bahwa belum dibayarkannya biaya hidup 20 calon guru masa depan selama tiga bulan, terhitung sejak Desember 2020, hingga Januari, Februari 2021, adalah tidak benar alias salah data.
“Iya benar, ada keterlambatan pencairan anggaran biaya hidup bagi 20 orang itu selama tiga bulan. Terhitung Desember 2020, Januari dan Februari 2021,” jelas Fahmi, Selasa (2/3/).
Data yang disampaikan Fahmi itu, ternyata berbeda dengan data yang dimiliki penanggungjawab 20 Calon guru masa depan, yang sementara menempuh pendidikan di Surya Institut, Tangerang-Banten.
Kepala Seksi Sarana-Prasarana PAUD PNS Disdikbud Kota Ambon, Sumarni, ketika dihubungi Kabar Timur, via telepon seluler, Minggu (7/3), mengaku apa yang disampaikan Fahmi Sallatalohy adalah kekeliruan.
“Saya yang bertanggungjawab urusi semua kebutuhan anak-anak ini. Kalau pak Kadis (Fahmi Sallatalohy) bilang, belum dibayar tiga bulan mulai Desember 2020, Januari dan Februari 2021 itu keliru, “ jelasnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan Fahmi Sallatalohy kesalahan penyampaian data. Pasalnya, untuk tahun 2020, lanjut dia, biaya hidup 20 calon guru masa depan telah dibayar tanpa tunggakan.
“Untuk 2020 itu tidak ada masalah. Apa yang disampaikan pak Kadis itu salah. Jadi sebenarnya mereka itu belum dibayar hanya dua bulan, terhitung sejak Januari dan Februari 2021, bukan tiga bulan seperti dijelaskan pak Kadis, “ ujarnya.
Lebih lanjut, Sumarni menjelaskan, biaya hidup 20 calon guru masa depan untuk 2020 telah selesai dibayar. Sementara 2021 ada keterlambatan pembayaran selama dua bulan dan itu telah diselesaikan pekan kemarin.
“Memang ada keterlambatan pembayaran, namun Kamis 4 Maret 2021 kemarin, saya sudah transfer biaya hidup 20 orang ini, untuk tiga bulan terhitung Januari, Februari dan Maret, dengan nominal Rp 7,5 juta per orang. Jadi tidak ada masalah lagi, “ tutupnya
Ketidakakuratan penyampaian data seputar persoalan kinerja Disdikbud Kota Ambon yang disampaikan Fahmi Sallatalohy itu, menandakan Fahmi tidak begitu perduli terhadap perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan. (KTE)
Komentar