Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Kejari Tual Diminta Usut Korupsi Rumah Kumuh

badge-check


					Kejari Tual Diminta Usut Korupsi Rumah Kumuh Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Gelar perkara yang dilakukan Inspektorat Daerah Kota Tual, janggal. Terkesan hendak menutup celah hukum atas laporan pihaknya.

Kasus dugaan korupsi yang menimpa warga miskin pemilik rumah kumuh di Kota Tual senilai Rp 2,3 miliar dan diduga mengendap di Kejaksaan Negeri Tual ternyata sudah ada potensi kerugian negara. Kejari diminta tidak tutup mata.

Adanya potensi kerugian pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tual itu diungkap LSM Komisi Pengawas Korupsi (KPK) Tual setelah menemukan fakta kalau realisasi dana tersebut baru sebagian. Di lain pihak Inspektorat Daerah Kota Tual juga melakukan gelar perkara guna menyikapi temuan tersebut.

Namun kata Ketua KPK Tual Baraya bin Hatim, gelar perkara yang dilakukan Inspektorat Daerah Kota Tual, janggal. Terkesan hendak menutup celah hukum atas laporan pihaknya.

Menurutnya, laporan investigasi kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bangunan ini disampaikan pihaknya Nopember 2020. “Tapi Inspektorat baru gelar perkara Januari 2021, ini kan lucu. Bertentangan dengan MoU Kejagung RI, Polri dan Depdagri,” sebut Baraya bin Hatim melalui telepon seluler, Kamis, kemarin.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pemkot Ambon Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

10 Februari 2026 - 03:20 WIT

274 Kasus  HIV Terdeteksi, Dinkes Ambon Ajak Warga Hentikan Stigma

10 Februari 2026 - 03:07 WIT

Wali Kota Ambon “Sikat” Pelaku Parkir Liar

10 Februari 2026 - 02:54 WIT

Wali Kota Buka Pintu Kantor Pemkot Ambon Jadi Wadah Pembinaan Anak Binaan

9 Februari 2026 - 15:13 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Trending di Utama