Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Indonesia Raya & Push Up Jadi Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

badge-check


					Indonesia Raya & Push Up Jadi Sanksi Bagi Pelanggar Prokes Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Push Up, dijadikan  sanksi bagi sosial bagi warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes), oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon,

“Kita beri mereka sanksi  bagi  pria menyanyi atau push up. Sementara wanita hanya nyanyi, sambil kita berikan edukasi tentang pentingnya Prokes,” kata Koordinator Fasilitas Umum, Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, di kawasan Jalan Pattimura, Kamis (4/3).

Penerapan sanksi sosial tersebut,  telah diberlaku sejak dihilangkannya Rapid Tes Antibodi ditempat, dalam setiap gelaran Operasi Yustisi  Prokes di Kota Ambon. 

“Awalnya yang langgar Prokes, kita Rapid Tes Antibodi ditempat. Hanya saja beberapa waktu terakhir sudah tidak seperti itu dan kita pakai sanksi bernyanyi, menghafal pancasila, dan push up, sebagai sanksi sosial, “ jelasnya.

Dalam Operasi Yustisi yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota, Richard mengaku, pihaknya juga memberikan masker kepada warga yang memang tidak bawa masker sama sekali. 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional