KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Faktanya setelah sejumlah pihak hingga istri keduanya diperiksa, medio Desember 2020, lalu, RU belum juga tersentuh.
Kasus dugaan korupsi dan gratifikasi Bupati Buru Ramly Umasugi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak ada progres kelanjutan, kendati sejumlah pengusaha dan istri kedua “Syaiun Hentihu” telah digarap lembaga anti rasuah itu.
“Pengusutan laporan itu terakhir yang diperiksa atau dimintai keterangan “Syaiun Hentihu” istri kedua Bupati. Progres selanjutnya sudah tak terdengar lagi. Katanya sudah clear. Informasinya seperti itu,” ungkap beberapa orang dekat Bupati Buru, yang juga Ketua DPD Golkar Maluku itu, Sabtu, akhir pekan kemarin.
Penguasa Kabupaten Buru dua periode itu dikenal lihai. Beberapa kasus yang sempat menyeret namanya berujung clear. Sebut saja, kasus dana makan minum Pemkab Buru yang menjebloskan mantan Sekda Ahmad Assagaf dan stafnya La Joni Ali (almarhum), ke “Hotel Prodeo.”
Di kasus ini sebelumnya disebut-sebut ada dugaan keterlibatan Ramly, tapi ujungnya atau ending dari pengusutan kasus ini Ramly berhasil lolos alias tidak terlibat. Kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang dilaporkan politisi Partai Gerindra setempat, jauh-jauh sebelumnya telah diprediksi bakal kandas di jalan.
Prediksi itu sepertinya ada benarnya. Pasalnya, sejak “Syaiun Hentihu” istri kedua Ramly diperiksa medio Desember 2020, lalu, hingga Februari 2021 informasi terkait kelanjutan kasus tersebut seolah hilang. Informasi dari Gedung KPK, di Jakarta, tertutup rapat. Tak ada bocoran sedikitpun terkait dengan penanganan kasus dimaksud.
“Belum ada perkembangannya. Mungkin masih dalam ranah penyelidikan, sehingga belum dapat dipublis,” ungkap sumber di dalam Gedung KPK, di Jakarta, kepada wartawan Kabar Timur. Menurut sumber itu, kasus seperti ini biasanya tertutup. “Sangat tertutup. Lain bila kasusnya sudah ada sprindiknya,” ungkapnya.



























