Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Bos Bank Maluku Dobo Bakal Dipolisikan

badge-check


Bos Bank Maluku Dobo Bakal Dipolisikan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Somasi atau tuntutan ganti rugi senilai Rp 3 miliar lebih untuk kliennya Karmini Syarifudin, diharapkan ikut menjadi perhatian kantor pusat PT Bank Maluku-Malut. Pengacara Mourits Latumeten menyatakan, jika somasi tidak diindahkan, Kepala BPDM Cabang Dobo Tomy Masrikat akan dipolisikan, karena memalsukan klaim kematian Karmini.

“Kita berharap kantor pusat Bank Maluku tidak lepas tangan lah. Karena ini juga menjadi tanggung jawab korporasi,” tandas Mourits kepada Kabar Timur, Sabtu pekan kemarin.

Akibat klaim bodong ke perusahaan asuransi jiwa PT Askrida, Tomy Masrikat bakal dilaporkan ke polisi. Bukti surat pimpinan BPDM Cabang Dobo Kabupaten Kepulauan Aru itu juga bakal menyeret pihak PT Askrida.

Menurut Mourits, seharusnya perusahaan jasa asuransi jiwa itu cermat meneliti klaim kematian Karmini. Faktanya eks Teller BPDM Dobo, masih hidup hingga saat ini. 

Apakah ada dugaan kongkalikong dengan oknum PT Askrida, atau tidak, ujar Mourits itu soal pembuktian di polisi. Namun adanya kasus ini jadi indikasi bila fraud atau kejahatan perbankan di kantor-kantor cabang PT Bank Maluku-Malut patut diwaspadai oleh jajaran direksi maupun komisaris Bank pelat merah itu. 

“Jadi sebetulnya bukan beta klien yang lakukan fraud di dalam bank tapi diduga, oleh pimpinan BPDM Dobo sendiri,” ujar Mourits.

Sebelumnya dia menjelaskan dari mediasi yang dilakukan, pihak kantor PT Bank Maluku-Malut menyatakan lepas tangan, terhadap Tomy Masrikat. Yaitu atas klaim kematian Karmini oleh pimpinan BPDM Dobo ke PT Askrida senilai Rp 103.710.885,11’-.

Karmini Syarifudin eks Teller BPDM Cabang Dobo, domisili Kampung Cina Kota Dobo itu dituduh melakukan fraud. Tapi tuduhan tersebut, menurut Mourits tidak pernah dibuktikan lebih dulu.

Sebaliknya tanpa surat teguran, skorsing atau penerapan aturan terkait, kliennya langsung dipecat. “Diklaim telah meninggal lagi. Ini apa, kalau bukan namaya kurang ajar, sudah dipecat dia punya asuransi diklaim lagi tanpa orangnya tau,” ujar Mourits. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku