KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Sebanyak 42 orang dari 3.593 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Provinsi Maluku dinyatakan positif terinfeksi virus Corona pascamengikuti tes cepat antigen dalam sepekan terakhir.
“Tercatat sudah 3.593 ASN yang mengikuti tes cepat antigen dalam lima hari terakhir. 42 orang hasilnya dinyatakan posisitf dan diwajibkan menjalani tes usap,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Maluku Adonia Rerung, di Ambon, Rabu.
Dia merinci tes cepat antigen yang diwajibkan kepada seluruh ASN, termasuk wartawan yang bertugas di kantor Gubernur Maluku, dimulai pada 21 Januari 2021 dan diikuti 500 ASN dan lima orang hasilnya positif.
Sedangkan pada 22 Januari diikuti 860 ASN di tiga lokasi berbeda yakni Kantor Gubernur, halaman Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Waihaong dan kantor Dinas Kesehatan Maluku di Karang Panjang, di mana hasilnya 10 ASN dinyatakan positif.
Di kantor Gubernur Maluku diikuti 435 orang dan empat orang dinyatakan positif, sedangkan di DKP Waihaong diikuti 121 ASN dan empat orang positif, sedangkan di kantor Dinkes dari 304 ASN yang ikut dua orang hasilnya positif.
Di hari ketiga tes cepat antigen diikuti 1.047 ASN yang tersebar di kantor Gubernur 396 ASN, DKP Waihaong 299 ASN dan 352 ASN di kantor Dinkes 10, di mana hasilnya 10 orang hasilnya positif.



























