Proyek Jalan Rumbatu-Manusa Mangkrak
Bupati SBB Bakal Terseret?

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Laporan No.13/DPP.M/LP3NKRI/I/2021 di Polda Maluku, tertanggal 19 Januari 2021 bakal menjerat Kadis PU Kabupaten SBB Tomy Wattimena dengan delik korupsi senilai Rp 31 miliar lebih. Bupati Yasin Payapo disebut-sebut ikut terseret.
“Bupati juga, kayaknya akan dipanggil,” ujar Plt Ketua LP3NKRI Maluku Edison Wonatta kepada Kabar Timur, Sabtu (23/1).
Sayangnya, seperti apa dugaan keterlibatan Payapo dalam kasus ini, dia enggan membeberkan. Edison hanya menyebutkan, proyek ruas jalan yang menghubungkan Desa Rumbatu dan Manusa belum diselesaikan sejak tahun 2018 lalu, mustahil tidak diketahui Yasin Payapo. “Makanya, yang bersangkutan harus dimintai keterangan di polisi,” ujar dia.
Akan halnya, Tomy Wattimena yang selama ini sulit diketahui keberadaannya, ungkapnya, pekan lalu terpantau di kota Namlea, Kabupaten Buru. Informasi tersebut disampaikan personilnya yang bertugas di Kabupaten Buru. “Makanya kita juga minta Kapolres Buru pantau ini orang. Dia itu sulit orang dapat dia. Karena tau diri ada masalah to,” ujar Edison.
Proyek ruas jalan sejauh 24 km Desa Rumbatu-Manusa Kecamatan Inamosol, Kabupaten SBB berdasarkan bocoran Informasi komisi antikorupsi KPK ke pihaknya, ungkap dia, dibiayai APBD Kabupaten SBB tahun 2018 senilai Rp 31.428.580.000.000,- pekerjaan dengan kode 532706 yang ditenderkan pada 27 Februari tahun 2018 ini milik Satker Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten SBB.
“Ini foto-foto lapangan! coba liat bagaimana bisa masyarakat, laki-laki perempuan, ibu-ibu sampai harus kerja bakti angkat batang-batang kayu di jalan itu,” ketusnya.
Akibat jalan yang hanya tampak gusuran tanah belum diaspal itu, masyarakat Desa Rumbatu, selain membersihkan halaman pekarangan rumah dari onggokan batang kayu dan lumpur, mereka juga sukarela melakukan hal yang sama di sepanjang ruas jalan tersebut.
Kadis Tomy Wattimena berkali-kali coba dihubungi oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka, tidak pernah berhasil ditemui. Tapi diam-diam dia menyampaikan rilis ke wartawan di Piru, dan sampaikan kalau jalan belum diselesaikan karena berhubung situasi pandemi Covid.
“Wah coba liat itu, masalah utama jalan ini khan soal anggaran 31 miliar yang sudah habis, tapi jalannya sendiri belum diselesaikan dari tahun 2018. Ada hubungan apa dengan Covid?,” ujar Edison Wonatta kesal. (KTA)
Komentar