Sehari Dua Warga Meninggal
Ambon Terancam Masuk Zona Merah
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Skor zonasi turun. Kota Ambon terancam ke zona merah penyebaran Covid-19. Sehari dua warga meninggal akibat corona.
Sejak, 17 Januari 2021, skor poin Kota Ambon, turun sebanyak 0.22 poin. Akibatnya, dari skor 2,09 kini menjadi 1,87 pin. Ancaman untuk kembali ke zona merah terbuka. Kendati begitu, saat ini Ambon masih tetap berada di zona orange penyebaran Covid-19.
Demikian, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, Rabu (20/1). Menurut dia, skor yang dimiliki Kota Ambon saat ini mendekati jumlah nilai zonasi untuk kembali lagi ke zona merah penyebaran corona.
“Suatu daerah bisa kembali ke zona merah, apabila nilai skor zonasinya dibawah 1,8. Sementara Kota Ambon saat ini memiliki skor 1,87. Itu berarti posisi zonasi kita sedang terancam, “ ungkap Joy.
Indikator penyebab skoring zonasi turun, lanjut Joy, beberapa waktu terakhir ini, selalu saja ada korban meninggal akibat Corona dari Kota Ambon.
“Hampir setiap harinya ada pasien Covid-19 meninggal dunia. Harus kita akui bersama, hal tersebut berpengaruh terhadap skor zonasi kita di Kota Ambon, “ paparnya.
Banyaknya korban corona dari Kota Ambon, katanya, disebabkan masyarakat selama musim pandemi Covid-19, takut ke rumah sakit.
“Disaat kondisi masih belum parah, masyarakat takut ke rumah sakit. Nanti sudah kritis baru mereka ke rumah sakit. Ini jadi faktor utama, selalu saja ada yang meninggal akibat corona, “ ungkapnya.
Kendati, alami penurunan skor, Joy mengaku, kedepan pihaknya akan kembali berupaya meningkatkan poin zonasi. “Kita akan upayakan tingkatkan skor. Caranya memperketat pengawasan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 oleh tim Satgas Kota Ambon, “ paparnya.
SEHARI DUA WARGA
Sementara itu, Maluku berduka. Wabah Covid-19 kembali menelan korban jiwa. Dalam sehari dua pasien Covid-19 meninggal dunia di rumah sakit berbeda di kota Ambon.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku menyebutkan, pasien inisial SJP, warga kota Ambon meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Maluku, Selasa (19/1). Pria 35 tahun itu dirawat sejak 9 Januari 2021. “Almarhum memiliki penyakit bawaan atau komorbid, nomor kasus akan diumumkan kemudian,” kata Satgas Covid-19 Maluku melalui rilisnya, kemarin.
Proses pemulasaran jenazah SJP di RS Bhayangkhara. Sebelum dibawa ke TPU Hunuth, jenazah dilepas dengan doa oleh pendeta Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Teratai Kasih yang dihadiri keluarga dan kerabat. Jenazah meninggalkan RS Bayangkhara pukul 17.47 WIT untuk dimakamkam. SJP dikebumikan pukul 18.28 WIT disaksikan oleh keluarga.
“Tim relawan yang bertugas memakamkan jenazah adalah Tim Tagana Provinsi Maluku,” tulis Satgas.
Masih di hari yang sama, pasien Covid-19 inisial RRM yang dirawat edi RS dr. J. A. Latumeten (RST), meninggal dunia pukul 16.45 WIT. “RRM meninggal dunia dengan comorbid (penyakit penyerta),” kata Satgas.
RRM mulai dirawat di rumah sakit, Selasa (19/1) pukul 12.45 WIT. Mendapatkan perawatan medis, namun nyawa pria malang ini tidak tertolong.
Proses pemulasaran jenazah RRM dilaksanakan di RST. Pelepasan jenazah menuju TPU dipimpin oleh pendeta Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Wayame dihadiri keluarga dan kerabat almarhum.
Iring-iringan jenazah RRM meninggalkan RST pukul 23.44 WIT. Prosesi pemakaman dilaksanakan Rabu (20/1) dini hari pukul 00.25 WIT di TPU Hunuth disaksikan oleh keluarga.
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya SJP dan RRM. “Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” tulis Satgas Corona.
Tercatat hingga kemarin jumlah pasien Covid-19 di Maluku yang meninggal dunia 93 orang. (KT/KTE)
Komentar