KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Proyek kapal milik Dishub Pemkab Seram Bagian Barat (SBB) senilai Rp 7,1 miliar masih terkatung-katung. Namun baik kontraktor maupun PPK koar-koar diselesaikan secepatnya padahal masa kontrak per 31 Desember 2020 sudah dilewati.
Proyek kapal ini awalnya ditenderkan tahun 2019 tapi molor dalam pelaksanaan, dengan dalih alokasi anggaran tiba-tiba dialihkan untuk program lain di penghujung tahun 2020 lalu. Dan tender dibatalkan dengan alasan tutup tahun anggaran.
Tapi anehnya di tender kedua, bulan Desember 2020 lalu kontraktor yang sama PT Kairos Anugerah Marina mengaku bodi kapal telah siap, tinggal mesin kapal bermerek Yanmar 700 Hp belum dipasang dan sementara dikirim dari Jepang via Singapura.
Stanley Pirasouw pimpinan PT Kairos Anugerah Marina sendiri mengaku kontrak pengadaan kapal milik Dishub Pemkab SBB ini selesai per 31 Desember tahun 2020 dan telah lengkap dengan mesin.
Tapi di bulan Januari 2021 ini, PPK mengaku kapal belum diserahterimakan karena masih menunggu pemberian nama dan proses sertifikasi oleh salah satu lembaga sertifikasi maritim.



























