Kasus Non Job ASN Masih Dalam Lidik

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Pengusutan kasus non job ASN Pemkot Ambon hingga kini masih terus didalami pihak kepolisian Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease. 

Kasus yang pernah dilaporkan ke Polres Ambon sejak Juli 2018 itu, perlu penyelidikan lanjutan untuk memperjelas apakah terdapat unsur pidana atau tidak. “Oh kalau kasus non job ASN Pemkot Ambon masih dalam lidik,” kata Kapolres Ambon, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan di Mapolres Ambon, kemarin.

Menurutnya, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik Polres Ambon yang menangani kasus ini. Dan memang, belum ada perkembangan lanjutan karena masih dalam penyelidikan. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ambon, AKP Mido J Manik mengaku, polisi tak tinggal diam. Pengusutan kasus yang dilaporkan Pieter Saimima, Adser Lamba dan HM Sopacua ini, masih terus berjalan. 

Untuk diketahui, pelapor Saimima saat itu menja-bat Kepala Dinas Perhubungan, Sopa-cua menjabat Kepala Dinas Pari-wisata dan Lamba menjabat Ke-pala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. 

Mereka bersama 44 ASN lainnya didepak oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy se-suai SK Walikota Ambon Nomor 532 tertanggal 29 Desember 2017 tentang Pemberhentian dan Pengang-katan dalam Jabatan PNS di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Dengan pencopotan itulah, kemudian dibawakan hingga ke ranah hukum. Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Sekkot A.G. Latuheru dan Kepala BKD, Benny Selanno yang dilaporkan ke Polres Ambon.

Terlapor pun sudah diperiksa penyidik. Sejumlah bukti juga telah dikantongi. Tapi, sampai di tahun 2021, prosesnya masih tetap di tahap penyidikan. (KTY)

Komentar

Loading...