PSBB Ambon Berlanjut

Richard Louhenapessy

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, resmi memperpanjang penerapan Pemba-tasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, dari tahap 12 ke 13. Status tersebut, mulai berlaku Senin (1/11), hingga dua pekan kedepan. 

“PSBB Transisi tahap 12 sudah berakhir 10 Januari 2021 kemarin. Mengingat situasi kota belum kondusif, PSBB diperpanjang 14 hari kedepan, “ kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy,  kepada wartawan, kemarin. 

Menurut Walikota, penerapan PSBB Transisi akan diperpanjang secara otomatis, selama situasi kota belum mencapai zona hijau penyebaran Covid-19. “Perpanjang terus. Lihat saja sekarang, kita masih tetap berada pada zona orange. Itu artinya harus diperpanjang agar upaya memutus mata rantai penyebaran corona lebih maksimal, “ ujarnya. 

Terkait penerapan sanksi di PSBB tahap 13, Walikota mengaku, prosesnya masih sama dengan sebelumnya, baik jam operasi tempat usaha, batas angkut kendaraan, serta rapid tes di tempat bagi yang tidak pakai masker. 

“Sanksinya masih sama. Kali ini Pemkot melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, akan lebih maksimal Operasi Yustisi, agar penerapan protokol kesehatan bisa diterapkan dengan baik, “ kata Richard. 

Lebih lanjut,  kata dia, dalam dua pekan ke depan PSBB Transisi tahap 13, pihaknya akan lebih peka mengantisipasi terjadinya klaster baru Covid-19. 

“Kita akan antisipasi klaster baru. Misalnya yang dapat ditimbulkan dari kegiatan pesta-pesta, dan acara duka. Kalau acara duka ini kan, kita tidak bisa larang, hanya nanti diimbau untuk memakai masker saat melayat, “ jelasnya. 

Selain itu, Richard menambahkan, ke depan pihaknya akan memaksimalkan fungsi pengawasan Satgas Covid-19, di pintu-pintu masuk menuju Kota Ambon. 

“Seperti di pelabuhan dan bandara, nanti kita akan perketat pengawasan. Semua yang kita lakukan saat ini memiliki satu tujuan, yakni terbebas dari Covid-19. Makanya kami butuh kerjasama semua pihak, “ tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...