“Sebenarnya Wali Kota Ambon bukan tidak setuju, tetapi melalui suratnya berpesan kepada kepala daerah yang lain membantu penyiapan lahan dan dalam suratnya tidak ada penegasan memulangkan jenazah ke daerah asal,” tandasnya.
Wali Kota hanya bilang kalau ada pasien COVID-19 yang meninggal dunia dan mau dimakamkan di TPU khusus corona milik Pemkot Ambon maka tolong dipertimbangkan.
Sehingga Pemprov Maluku harus mempertimbangkannya dengan Wali Kota dan pemkab/pemkot lainnya karena belum dipersiapkan lahan yang lain.
“Pesannya harus sama-sama membantu untuk penyelesaian masalah seperti ini atau sharing dana antara pemkab yang lain dengan Pemkot Ambon seperti Kabupaten Maluku Tengah yang paling dekat,” jelas Rofiq.
Sehingga Bupati Maluku Tengah berkoordinasi dengan kepala kecamatan Salahutu untuk mencari lahan khusus bagi jenazah pasien virus corona. (AN/KT)



























