Kapolda Perintah Usut Kelangkaan Mitan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kelangkaan minyak tanah (Mitan) di Kota Ambon, beberapa waktu lalu meresahkan. Mitan tiba-tiba “hilang” dari pengecer.
Sejumlah warga mengeluhkan kinerja pihak Pertamina yang dinilai tak becus me-ngontrol para agen Mitan. Bahkan, di kalangan masyarakat merebak dugaan Mitan “hilang” karena permainan harga di tingkat agen.
Dugaan adanya penimbunan atau penyalahgunaan yang dilakukan pihak tertentu yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi juga mengemuka dikalangan warga.
Terkait hal itu, pihak Kepolisian sepertinya diam-diam mengusutnya. “Yang jelasnya ada perintah Pak Kapolda selidiki kelangkaan Mitan,’’ ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, Selasa (12/1).
Penyelidikan dilakukan agar diketahui penyebab Mitan “hilang” di masyarakat. “Kita sementara melakukan penyelidikan. Seperti apa penyebab Mitan langkah,”tandasnya.
Apakah, Polda Maluku, yang melakukan penyelidilan kelangkaan Mitan, dia menegaskan, pihak Polresta Ambon yang menyelidikinya.”Jadi Polresta yang diperintahkan untuk selidiki,”terangnya.
Sekedar tahu, hampir satu pekan, kelangkaan Mitan terjadi di Kota Ambon. Warga kesulitan memperoleh minyak tanah. Jika ada Mitan, pembeli dibatasi hanya lima liter per orang dengan harga mencapai Rp 4000 per liter.
Harga ini jauh diatas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 3.200 per liter. Kelangkaan minyak tanah terjadi karena pasokan minyak tanah dari para agen ke pangkalan yang minim.
Distribusi kuota dari Pertamina ke sejumlah agen tidak sesuai dengan permintaan. Kondisi ini membuat sejumlah pangkalan minyak tanah menerapkan sistim distribusi ke pengecer dengan sangat ketat.
(KTM)
Komentar