Intervensi Tender Proyek Bos BP2JK Terungkap

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) disinyalir terjadi di BP2JK. Tender akal-akalan hingga monopoli paket proyek pun terbongkar.
Bau busuk di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Maluku kembali menguap. Bos alias Kepala BP2JK Maluku Sofian, disebut-sebut bermain “kotor” pada setiap proses tender paket proyek berlangsung.
Nama adiknya Bos Sofian ikut jadi gunjingan sejumlah pengusaha lokal. Pasalnya, adiknya bos BP2JK, kerap ikut “terlibat” memuluskan sejumlah pengusaha luar Maluku, menangkan tender paket proyek di kantornya abangnya itu.
“Ada perusahaan dari Kalimantan dan Sulawesi dapat proyek, nilai proyek hanya Rp1 miliar hingga Rp2 miliar diatur dimenangkan perusahaan dari luar Maluku,” ungkap sumber orang dalam kepada Kabar Timur, Senin (11/1). Hanya saja, benar tidaknya informasi ini Kabar Timur belum dapat mengkonfirmasinya.
Ketua DPW Komisi Pengawasan Korupsi dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Maluku Junus Tipka ikut mengomentari informasi adanya praktik kotor di BP2JK itu. Sikap kepala BP2JK Maluku, kata Tipka tidak elok, karena melegalkan praktik KKN. “Tindakan KKN itu terkesan ada dalam tender paket proyek di BP2JK Maluku. Dan ini merugikan pengusaha lokal di Maluku,” tandas Tipka, kemarin.
Tipka mensinyalir tender akal-akalan di BP2JK menangkan kontraktor tertentu, bisa dibenarkan dan tidak menunutup kemungkinan itu betul-betul terjadi. “Jadi bukan hanya KKN tapi, ada kesan monopoli paket-paket proyek yang dikelolanya,” bebernya.
Mantan anggota DPRD Maluku ini mencontohkan, ada paket proyek yang baru dilelang di kawasan Rinjani, Kota Ambon, adik Sofian ikut bermain. “Informasinya adik kandung Sofian akan ikut serta dalam lelang proyek tersebut dan tidak menutup kemungkinan paket tersebut akan dimenangkan oleh yang bersangkutan,” kata Tipka.
Dia menegaskan, pihaknya sementara mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum. “Jelas-jelas terjadi dugaan tindak pidana. Kita akan sikapi dan melapor masalah ke aparat penegak hukum,” tegas dia. (KTM)
Komentar