Lagi, Pasien Corona Meninggal

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pasien positif Covid-19 asal kota Ambon kembali meninggal dunia. Wanita inisial FML ini menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit dr. J. A. Latumeten (RST), Sabtu (19/12) pukul 05.37 WIT.

Informasi yang diperoleh Kabar Timur dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, jenazah wanita usia 63 tahun ini menjalani proses pemulasaran di RST. 

Sebelum diberangkatkan ke tempat pemakaman umum di desa Hunuth, jenazah dilepas oleh keluarga dan rohaniawan. Jenazah dimakamkan oleh tim Tagana Maluku pukul 16.10 WIT.

“Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon/ Satuan Tugas Penanganan COVID-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhumah FML. Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” ujar Satgas Covid-19 Maluku dalam siaran persnya, kemarin.

TREN MENINGKAT

Kasus Covid-19 di Maluku masih mengalami peningkatan. Terjadi peningkatan sebanyak 64 kasus baru di Maluku per 19 Desember 2020.

Rinciannya, 32 kasus dari Kota Ambon, Kota Tual 12 kasus, kabupaten Buru 10 kasus, kabupaten Aru dan Barat Daya masing-masing 3, Maluku Tengah 2 kasus, Seram Bagian Barat dan Buru Selatan masing-masing 1 kasus. 

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang katakan, penyebaran Covid-19 di Maluku, beberapa daerah kondisi tren naik. “Tren kasus naik semua daerah, kota Ambon masih oranye, kabupaten kepulauan Tanimbar merah, begitu juga kabupaten Maluku Tengah. Itu mengamanatkan kita sekaligus mengisyaratkan apa yang terjadi,” ujar dia.

Satgas corona diingatkan melakukan pengawasan secara ketat terutama pintu masuk dan keluar wilayah, seperti halnya bandara, pelabuhan, dan lain-lain.

Terkait Libur Akhir Tahun, Kasrul berpesan agar warga tetap berada di rumah masing-masing. “Sama seperti Lebaran, kami imbau masyarakat merayakan Natal di rumah saja, untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Itu didukung forum umat beragama juga,” kata dia.

Pemprov Maluku menunggu regulasi pemerintah pusat terkait protokol kesehatan menyambut libur akhir tahun berhubungan dengan kegiatan wisata. “Kita sedang menunggu regulasi, aturan perjalanan karena aturan yang ada masih simpang siur,” jelas eks kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku ini.

Kasrul katakan, Pemprov Maluku menyiapkan sejumlah ketentuan berwisata di wilayah Maluku di tengah pandemi Covid-19. Kendati terbuka bagi wisatawan yang berkunjung ke Maluku, Pemprov mengimbau agar pengunjung mentaati syarat dan bukti sehat sesuai protokol kesehatan.

Bagi wisatawan atau warga yang hendak berkunjung ke Maluku. Dia menegaskan, aturan perjalanan harus sesuai protokol kesehatan. “Jangan sampai anda yang di sana membawa virus itu di sini (Maluku),” tegasnya.

Dirinya menyatakan, tak membedakan aturan dan syarat perjalanan seperti halnya yang dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya, yakni wajib tes rapid antigen bagi yang akan melakukan suatu perjalanan. “Begitu sampai di sini akan disesuaikan juga dengan langkah-langkah sesuai protokol kesehatan, warga harus bisa menjaga kesehatannya masing-masing,” kata Kasrul.(KT)

Komentar

Loading...