KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Satu warga Kota Ambon yang kena sanksi rapid tes ditempat akibat tidak memakai masker, berhasil kabur dari pantauan tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, ketika mengetahui hasilnya reaktif.
“Yang bersangkutan melarikan diri, ketika mengetahui kalau hasil tesnya reaktif, “ungkap Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, kepada wartawan, Rabu (16/12) kemarin.
Kejadian tersebut berawal ketika Satgas Covid-19 melakukan Operasi Yustisi dikawasan Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Dalam operasi dikawasan itu, lanjutnya, sebanyak 30 orang kedapatan tidak memakai masker, dan sesuai aturan mereka harus Rapid ditempat.
“Tepatnya di depan Kantor PT Telkom Ambon, di Talake, 30 orang yang di rapid tes, enam hasil diantaranya reaktif. Namun, satu warga reaktif langsung kabur, “ jelasnya.