Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Cek Fakta Pungli Lapak Gotong Royong

badge-check


Pieter Leuwoy Perbesar

Pieter Leuwoy

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Pieter Leuwoy mengakatakan, terkait dengan dugaan Pemungutan Liar (Pungli), terhadap lapak Pedagang di Pasar Gotong Royong, harus dicek faktanya. 

“Jika ada dugaan Pungli, yang menyeret salah satu Staf Disperindag, maka harus ada bukti kuat agar bisa ditindaklanjuti, “ ujar Pieter, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (14/12) kemarin. 

Menurutnya, dugaan bahwa pedagang yang ingin masuk di Pasar Gotong Royong, harus membayar biaya tiga juta per lapak, harus disertakan dengan bukti fisik yang akurat. 

“Agar kalau memang benar-benar ada, kita bisa kembalikan persoalan ini kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk memberikan sanksi karena ada yang sengaja melakukan tindakan Pungli, “ katanya. 

Dikatakannya, hingga saat ini kabar terkait dugaan pungli di pasar Gotong Royong, belum memiliki kejelasan atau bukti kuat untuk dapat diproses lebih lanjut di Pemerintahan Kota (Pemkot ) Ambon. 

“Kalau soal masalah ini, saya kira ini hanya dugaan. Kalau memang itu benar, mana bukti?. Kita tidak boleh main duga-duga saja kalau tidak punya bukti kuat dan akurat, “ ujarnya. 

Lebih lanjut Pieter mengaku, kabar burung yang sedang berkembang tersebut telah mendapat tindaklanjut dari Disperindag Kota Ambon, guna mengecek kejelasan faktanya. 

“Kita juga sudah mengambil langkah soal ini. Artinya Disperindag tidak diam. Sebab, tujuan Disperindag hanya satu, yakni membantu para pedagang untuk bisa tetap maju dalam berdagang, “ tutup Pieter. (KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Sita 220 Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Ambon

25 Juli 2026 - 20:26 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Sabet MATRA Award 2026, Pemkot Ambon Tercepat & Terbaik Salurkan Dana Desa di Maluku

22 Juli 2026 - 20:56 WIT

Menyapu Sampah, Merawat Kebersihan: Aksi Nyata Lanud Pattimura di Desa Hatu

21 Juli 2026 - 20:56 WIT

Trending di Amboina