Cek Fakta Pungli Lapak Gotong Royong

Pieter Leuwoy

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Pieter Leuwoy mengakatakan, terkait dengan dugaan Pemungutan Liar (Pungli), terhadap lapak Pedagang di Pasar Gotong Royong, harus dicek faktanya. 

“Jika ada dugaan Pungli, yang menyeret salah satu Staf Disperindag, maka harus ada bukti kuat agar bisa ditindaklanjuti, “ ujar Pieter, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (14/12) kemarin. 

Menurutnya, dugaan bahwa pedagang yang ingin masuk di Pasar Gotong Royong, harus membayar biaya tiga juta per lapak, harus disertakan dengan bukti fisik yang akurat. 

“Agar kalau memang benar-benar ada, kita bisa kembalikan persoalan ini kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk memberikan sanksi karena ada yang sengaja melakukan tindakan Pungli, “ katanya. 

Dikatakannya, hingga saat ini kabar terkait dugaan pungli di pasar Gotong Royong, belum memiliki kejelasan atau bukti kuat untuk dapat diproses lebih lanjut di Pemerintahan Kota (Pemkot ) Ambon. 

“Kalau soal masalah ini, saya kira ini hanya dugaan. Kalau memang itu benar, mana bukti?. Kita tidak boleh main duga-duga saja kalau tidak punya bukti kuat dan akurat, “ ujarnya. 

Lebih lanjut Pieter mengaku, kabar burung yang sedang berkembang tersebut telah mendapat tindaklanjut dari Disperindag Kota Ambon, guna mengecek kejelasan faktanya. 

“Kita juga sudah mengambil langkah soal ini. Artinya Disperindag tidak diam. Sebab, tujuan Disperindag hanya satu, yakni membantu para pedagang untuk bisa tetap maju dalam berdagang, “ tutup Pieter. (KTE)

Komentar

Loading...