Demo Anarkis di DPRD-Kantor Bupati SBB

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON -Aksi demontrasi menolak perusahaan tambang marmer di kecamatan Taniwel, kabupaten Seram Bagian Barat, berlanjut. Ratusan pendemo yang menamakan diri Aliansi Taniwel Raya (ATR) mendatangi gedung DPRD  dan kantor bupati SBB, Senin (7/12).

Demontrasi berujung anarkis. Pendemo merusak ruang paripurna DPRD SBB. Demonstran kecewa, keinginan mereka menemui para wakil rakyat gagal. Mereka merusak meja, kursi, mic dan perangkat sound system yang berada di ruangan tersebut. 

Sebelum bertindak anarkis, pendemo dalam orasinya mendesak DPRD menolak keberadaan PT Gunung Makmur Indah. Pendemo juga meminta DPRD mendesak Bupati SBB. M. Yasin Payapo membatalkan rekomendasi izin perusahan tambang itu. Tiga jam orasi, tidak satu pun anggota DPRD SBB menemui pendemo. Puncaknya pada pukul 12.40 WIT, kesabaran ratusan pendemo habis. Mereka menerobos masuk ruang paripurna DPRD SBB. 

Hampir seluruh fasilitas yang berada di ruangan itu tidak luput dari amarah pendemo. Papan nama anggota dewan, mic dan gelas yang berada di atas meja dirusak. 

Amarah demonstran mulai mereda setelah Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar tiba di gedung parlemen. Demonstran melanjutkan aksinya di kantor bupati SBB.

Kordinator lapangan ATR, Reimond Fridolin Nauwe menegaskan, menolak kehadiran perusahaan tambang marmer beroperasi di  Taniwel. “Selaku anak adat, kami  menolak perusahaan tambang beroperasi di Taniwel,” kata Reimond dalam orasinya.

Dia berharap, bupati segera mengeluarkan surat pembatalan izin keberadaan perusahaan marmer. “Masyarakat adat menolak keras tambang marmer agar menyelamatkan hutan adat dari tangan investor,” tolak dia.

Lebih  dua jam, berorasi, lagi-lagi keberadaan pendemo tidak digubris. Mereka memanjat dam merusak pagar kantor bupati.

Kepala Kesbang Pol Pemkab SBB,  Saban Patty akhirnya menemui pendemo. Dia mengizinkan perwakilan pendemo menemui Bupati. Bupati Payapo menyampaikan, setelah demo terakhir yang dilakukan masyarakat Taniwel beberapa waktu lalu, Pemda SBB telah meminta PT Gunung Makmur Indah tidak lagi beroperasi di Taniwel. 

Sedangkan untuk tambang marmer di Desa Kasie dan Nukuhai tetap beroperasi atas keinginan tokoh masyarakat dan pejabat di ke dua desa itu. “Saya sudah beri tahu itu terserah kalian, mau perusahan jalan atau tidak itu juga terserah kalian,” kata payapo dihadapan perwakilan pendemo. Pada kesempatan itu, Payapo meminta polisi memproses hukum perusakan aset milik negara oleh demonstran di kantor DPRD maupun bupati. (KTM)

Komentar

Loading...