“Oleh karena itu setiap hal yang berkaitkan untuk membuktikan keterangan yang bersangkutan, maka setiap orang yang berkaitan dengan keterangan itu kita akan panggil untuk melakukan cek kembali,”terangnya.
Pemanggilan tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan melakukan niatnya dengan kondisi ssadar atau tidak sadar.”Atau juga ada unsur-unsur sengaja dalam tanggungjawabnya melayani masyarakat. Jadi itu yang sedang ditelurusi, “paparnya.
Dia menegaskan, apabila satu ASN itu terbukti sengaja membantu para Calo, untuk melakukan pungutan liar dari masyarakat, maka yang bersangkutan bisa menerima sanksi berat. “Tugas ASN adalah melayani masyarakat, tanpa meminta imbalan. Kalau yang bersangkutan benar-benar terbukti bersalah, maka sanksinya bisa sampai kepada pemecatan,”tutupnya.(KTE)



























