Sebut Rumah Gubernur di Mangga Dua Tak Layak Huni
Dinas PUPR Maluku Mengada-ada
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku dinilai mengada-ada menyebut rumah dinas gubernur di kawasan Mangga Dua, kota Ambon tidak layak huni.
Klaim Sekretaris Dinas PUPR Maluku Affandi Hasanusi itu menjadi alasan Dinas PUPR menganggarkan Rp5,1 miliar untuk rehabilitasi. Tetapi bukan untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur di Mangga Dua. Dana itu digunakan untuk rehabilitasi kediaman pribadi Gubernur Maluku Murad Ismail di kawasan Wailela, kecamatan Teluk Ambon yang disebut sebagai rumah jabatan sementara gubernur.
Rumah dinas gubernur di kawasan Mangga Dua tidak layak huni yang terlontar dari mulut Affandi Hasanusi dikritik beberapa pejabat dan mantan pejabat Pemerintah Provinsi Maluku.
“Pernyataannya (rumah dinas gubernur), tidak layak ditempati itu mengada-ada. Kondisi bangunan masih kokoh dan bagus,” kata salah seorang pejabat di Pemprov Maluku kepada Kabar Timur, Kamis (3/12).
Rumah dinas gubernur tidak layak ditempati karena rawan longsor dan terdampak gempa bumi tahun 2019, dianggap karangan Affandi. “Dia (Affandi) bilang itu telah melalui analisa. Menurut beta (saya) itu analisa yang keliru karena tidak sesuai fakta di lapangan,” tegas pejabat yang meminta namanya tidak diwartakan.
Menurutnya menjadi janggal, rumah dinas gubernur dianggap tidak layak huni, tapi ditempati oleh orang tertentu sejak beberapa bulan lalu. Siapa orang yang dimaksud? Pejabat itu menolak menyebutkan. “Aahhh... pasti wartawan su tau, pura-pura seng tau lai,” ujarnya dalam dialeg Ambon sambil tersenyum.
Rasa penasaran Kabar Timur, siapa yang menghuni rumah dinas gubernur di kawasan Mangga Dua akhirnya terjawab. Sumber lain yang ditemui Kabar Timur blak-blakan menyebutkan nama penghuninya. Tapi meminta nama itu off the record. “Namanya yang tadi beta bilang, tapi jang tulis,” kata sumber tersebut.
Rumah dinas di bilangan Mangga Dua menyimpan banyak nilai histori yang tidak mudah begitu saja dilupakan oleh para pejabat apalagi eks gubernur yang pernah menghuni aset milik Pemprov Maluku itu. Mulai dari Presiden Soeharto, B.J Habibie, Megawati, Soesilo Bambang Yudhoyono pernah menginap di rumah dinas tersebut.
Begitu juga Wakil Presiden Tri Sutrisno dan Jusuf Kalla pernah merasakan kenyamanan menginap di rumah dinas gubernur. Tidak terhitung menteri dan pejabat lembaga negara melewatkan malam di rumah itu. Berdiri kokoh di dataran tinggi, pandangan mata dimanjakan oleh view pantai kota Ambon yang begitu indah, lokasi rumah dinas gubernur dinilai strategis.
Pembangunan rumah dinas ini diawali era Gubernur Maluku Hasan Slamet tahun 80-an. Rumah ini ditempati gubernur saat menjabat. Silih berganti kepemimpinan, rumah dinas gubernur beberapa kali direhab agar mampu menampung tamu dengan jumlah yang lebih banyak.
Tahun 1996 menyambut kunjungan Presiden Soeharto ke Ambon, rumah dinas gubernur dilengkapi kamar VIP untuk presiden dan wakil presiden.
Dibangun di atas lahan berukuran 7000 M2, rumah ini dibagi atas tiga bagian, yaitu rumah bagian depan yang dilengkapi delapan kamar tidur untuk tamu sekelas menteri. Di bagian utama juga terdapat kamar tidur presiden, Wapres dan kamar tidur khusus untuk tim dokter kepresidenan dan Paspampres. Di bagian belakang terdapat kamar untuk gubernur dan keluarganya. Dan di bagian samping dibangun bangunan khusus untuk asisten rumah tangga gubernur.
Rumah dinas gubernur juga dilengkapi sauna, lapangan tenis, gazebo dan ruang fitnes. Saking luasnya lahan, rumah dinas gubernur mampu menampung 60 mobil di areal parkir. Klaim Affandi, rumah dinas gubernur tidak layak huni juga ditepis eks pejabat Pemprov Maluku. “Rawan longsor di bagian mana? Jangan mengada-ada lah,” sesal dia.
Menurutnya, dampak gempa tahun 2019, tidak merusak bangunan rumah dinas gubernur. “Hanya tembok retak di bagian-bagian tertentu, mungkin juga plafon retak. Anggaran perbaikan tidak melebihi Rp50 juta,” sebut mantan pejabat Pemprov Maluku itu.
Lokasi jalan yang menikung dan tanjakan juga menjadi alasan Affandi, dicibirnya. “Sejak gubernur Pak Hasan Slamet sampai Pak Said Assagaff tidak pernah mengeluh soal jalan menuju rumah dinas gubernur,” kata dia.
Affandi yang dihubungi Kabar Timur, menolak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan soal klaimnya tersebut. Begitu juga ketika ditanya soal item pekerjaan rehab rumah dinas sementara gubernur di kawasan Wailela. “Besok saja ke kantor (Dinas PUPR Maluku) saya jelaskan,” kata Affandi sambil menutup sambungan telepon selulernya, tadi malam.
Afandi juga dikejar soal institusi penegak hukum yang mana, apakah kepolisian atau kejaksaan yang memperbolehkan APBD untuk merehabilitasi rumah pribadi gubernur itu. Sementara Gubernur Murad Ismail, sendiri membantahnya.
“Ini Affandi, mungkin ingin cari muka dengan mengarang-ngarang pendapatnya sendiri, sehingga sesuatu yang menabrak aturan tapi diloloskan tanpa koordinasi dan analisi terkait dampak hukumnya secara komprehensif. Nah, setelah terbongkar barulah meraka ngarang-ngarang cerita,”” tutur mantan pejabat itu. (KT)
Komentar