Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Polda Marathon Jerat Mahedar

badge-check


Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat Perbesar

Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku marathon menyelidiki kasus pencemaran nama baik oleh Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Maluku, Yusri AK Mahedar.

Setelah tiga saksi diperiksa  penyidik pekan kemarin,  sejumlah saksi bakal dipanggil termasuk saksi ahli untuk menjerat Mahedar.

Dade, sapaan Mahedar, dilaporkan ke Polda Maluku oleh Kapolres Seram Bagian Timur (SBT), AKBP Andre Sukendar, Minggu (15/11). Dia melaporkan Dade atas kasus pencemaran nama baik terhadap Polres SBT.

Tuduhan atas keterlibatan institusi kepolisian di Pilkada SBT 2020 terekam dalam laporan Dade ke Badan Saksi Nasional DPP Partai Golkar saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang digelar virtual pada 24-25 September 2020. Rekaman suara Dade bocor dan tersebar di grup-grup whatsapp.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat mengatakan, saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni Kapolres SBT, Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu La Beli, dan salah satu anggota Polres SBT, Brika Suardin. 

“Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan menindaklanjuti  laporan Kapolres SBT ke SKPT Polda Maluku,” kata Ohoirat kepada Kabar Timur, Selasa (1/12). 

Penyidik telah mengagendakan untuk kembali memanggil sejumlah saksi. “Salah satunya saksi ahli. Jadi memang kita marathon (menyelidiki kasus Mahedar),” sebut eks Kapolres Maluku Tenggara ini.

Penyidik lanjut Ohoirat, juga akan memanggil sejumlah saksi termasuk kader partai Golkar, tapi menunggu hasil proses penyelidikan. “Untuk saksi lain akan diperiksa tunggu hasil penyelidikan,” kata dia.

Untuk itu, Ohoirat berharap, semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan. “Kita serius menuntaskan kasus ini. Saya berharap semua pihak bersabar. Meski korban adalah institusi Kepolisian,”ingatnya.

Selain dilaporkan Kapolres SBT, dua kasus pencemaran nama baik juga telah dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. 

Dade dilaporkan oleh DPD PDIP Maluku dan Gubernur Maluku Murad Ismail. Dade telah diperiksa penyidik Polresta Ambon pada medio November 2020.

Selain mencemarkan nama baik Polres SBT, kader berlambang partai beringin ini pada Rakornis bersama DPP Golkar juga menuduh PDIP dan Murad menggerakan institusi kepolisian di Pilgub Maluku tahun 2018.  Pilgub Maluku 2018, Murad mengalahkan gubernur Maluku petahana Said Assagaff yang berpasangan dengan Anderias Rentanubun dan pasangan Herman Koedoeboen-Abdullah Vanath. (KTM)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Resmi Groundbreaking Blok Masela Dari Jakarta, Presiden: Ini Utang Saya ke Rakyat Maluku

16 Juli 2026 - 22:47 WIT

BP2JK Maluku Diduga Jadi Sarang Suap Tender Proyek Kontraktor “Kakap”

15 Juli 2026 - 22:26 WIT

BPJN Maluku Pastikan Preservasi Jalan Seram–Wailoping Jalan Sesuai Kontrak Multi Years Hingga Oktober 2026

15 Juli 2026 - 22:00 WIT

Polda Maluku Pastikan Keamanan Kunjungan Presiden ke Blok Masela

14 Juli 2026 - 22:53 WIT

Trending di Maluku