Pengawasan Prokes Diperketat

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Pengawasan terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, dimasa PSBB Transisi tahap 10, yang telah berlangsung selama lebih dari sepekan ini, harus diperketat.
“Harus diperketat, sebab masyarakat belum bisa menjadikan Protokol Kesehatan sebagai gaya hidup baru,”jelas Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, Selasa (1/12) kemarin.
Dikatakannya, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, harus datang dari diri sendiri. “Harus kembali ke masing-masing karakter,”ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ambon ini mengatakan, masyarakat harus memahami betul upaya pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) nomor 25 tahun 2020, tentang disiplin protokol kesehatan.
“Upaya pemerintah dalam Perwali tersebut, memiliki tujuan yang sangat baik untuk kepentingan bersama, dalam arti membebaskan Kota Ambon, dari penyebaran Covid-19,”jelasnya.
Lebih lanjut, Luhukay mengatakan, masyarakat harus bisa menggubris semua himbauan Pemerintah Kota Ambon, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Agar supaya, kedepan ketika Kota Ambon telah keluar dari pandemi Covid-19, maka protokol kesehatan tetap menjadi gaya hidup baru, ditengah situasi new normal,”katanya.
Dia menambahkan, demi terus mengupayakan kesadaran masyarakat, maka semua sektor akan diperketat terkait dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19. “Baik ditempat ibadah, Cafe, Rumah Kopi, di kendaraan di jalan, di desa/kelurahan, dan beberapa tempat lainnya, akan diawasi penerapan Protokol Kesehatan, melalui operasi yustisi,”tutupnya.(KTE)
Komentar