KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Pengawasan terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, dimasa PSBB Transisi tahap 10, yang telah berlangsung selama lebih dari sepekan ini, harus diperketat.
“Harus diperketat, sebab masyarakat belum bisa menjadikan Protokol Kesehatan sebagai gaya hidup baru,”jelas Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, Selasa (1/12) kemarin.
Dikatakannya, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, harus datang dari diri sendiri. “Harus kembali ke masing-masing karakter,”ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ambon ini mengatakan, masyarakat harus memahami betul upaya pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) nomor 25 tahun 2020, tentang disiplin protokol kesehatan.



























