Ancam Lapor Jaksa & Hakim ke KPK
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Bahkan terhitung sudah empat kali mangkir dari panggilan selaku saksi persidangan perkara korupsi senilai Rp 11 miliar Setda Kabupaten Buru, Bupati Ramly Umasugi tak bergeming. Tak ayal JPU maupun majelis hakim Pengadilan Tipikor Ambon berpotensi dilapor ke KPK.
“Kita akan cari akses ke Komisi antikorupsi KPK kalau jalan acara pidana dan persidangannya seperti itu,” tandas Ketua Walang Aspirasi Rakyat (WIRA) Maluku Herman Siamiloy kepada Kabar Timur, Senin kemarin.
Sayangnya Herman tidak memberi alasan pasti keinginannya melapor jaksa maupun hakim ke KPK. Hanya diaku kekesalan pihaknya karena selama mengikuti proses persidangan perkara ini, terkesan Bupati Buru itu kebal hukum.
Sementara, kedua terdakwa mantan Sekda Buru Ahmad Assagaff dan Bendahara La Joni Ali sendirian mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di pengadilan. Di lain sisi ada fakta hukum di BAP terkait peran Bupati Buru yang mesti dibuktikan di persidangan tapi selalu gagal dilaksanakan akibat mangkirnya sang bupati selaku saksi.
Padahal kalau Bupati hadir, itu kesempatan bagi yang bersangkutan untuk meluruskan bahwa keterangan menyangkut dirinya di BAP penyidik itu tidak benar. “Jadi keberatannya dimana? Justru tidak hadir itu yang masyarakat bisa menduga, beliau terlibat bla, bla dan seterusnya, sampai beliau takut perannya terbongkar di sidang khan begitu,” ujar Herman.
Terpisah, Kasipenkum Kejati Maluku kembali bungkam soal kehadiran Ramly Umasugi dalam persidangan yang direncanakan hari ini. “JPU nya bilang ke saya, ikuti saja persidangannya seperti apa besok (hari ini),” ujar Samy melalui pesan whatsapp, Senin kemarin.
Diberitakan, seperti tertuang dalam eksepsi atas kliennya pengacara Boyke Lessnussa menyatakan dakwaan JPU terhadap terdakwa mantan Sekda Buru Ahmad Assagaff adalah “obscuur libel” alias kabur.
Dalam dakwaan JPU Achmad Attamimy dan Bagir, terdapat dua besaran kerugian negara, masing-masing Rp 11 miliar dan Rp 1,6 miliar. Boyke Lesnussa menduga kerugian negara akibat perbuatan Assagaff tidak mencapai Rp 11 miliar. Karena itu dia mempertanyakan kemana duit lainnya mengalir.
Menurut Boyke karena nama Bupati Buru itu disebut-sebut di BAP kliennya maka seharusnya Ramly Umasugi dihadirkan selaku saksi di pengadilan terkait aliran dana ke pihak lain dimaksud. (KTA)
Komentar