Baharudin Dianugerahi Gelar Warga Kehormatan Kota Ambon

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Mengakhiri masa tugasnya di Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar dianugerahi warga kehormatan kota Ambon. Gelar warga kehormatan kepada mantan Kapolda Maluku ini diberikan oleh Pemerintah dan DPRD dan Kota Ambon. Pemberian gelar dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (25/11). 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ambon, Ely Toisuta didampingi Wakil Ketua Gerald Mailoa dan Rustam Latupono. Penyerahan gelar warga kehormatan juga dihadiri Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Wakil Walikota Syarif Hadler Forkopimda, anggota DPRD Kota Ambon dan tokoh agama. 

“Banyak usulan dari masyarakat untuk Pak Bahar mendapat gelar itu. DPRD dan Pemkot Ambon merasa penting itu direalisasi mengingat pengabdian Pak Bahar bagi Maluku, Ambon sangat berkesan. Dan hari ini kita resmi menetapkannya,” kata Ely Toisuta. 

Penyerahan gelar prestisius ini kepada Baharudin Djafar sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pengabdiannya selama bertugas sebagai Kapolda Maluku. Richard Louhenapessy menegaskan, pemberian gelar warga kehormatan kota Ambon kepada jenderal bintang dua itu merupakan sesuatu yang pantas. 

Selama lebih 10 bulan menjabat sebagai Kapolda Maluku, perwira tinggi yang akrab dengan masyarakat itu sangat mengerti betul karakter orang Maluku khususnya orang Ambon. Baharudin juga dinilai paham betul adat istiadat dan mengetahui cara yang tepat untuk berkomunikasi dengan masyarakat di Ambon.

“Pak Bahar sangat menjaga kearifan lokal yang ada di Maluku, khusus Ambon. Menjaga adat, budaya, bergaul dengan warga dan rendah hati ke masyarakat. Jadi pantas beliau dianugerahi warga kehormatan,” puji Louhenapessy.

Meski tak cukup setahun berada di Maluku, Baharudin telah mendharmabaktikan seluruh jiwa raganya untuk warga Maluku khususnya Kota Ambon. Baharudin memimpin Polda Maluku pada masa yang sulit, karena masyarakat di dunia termasuk di Maluku khususnya Kota Ambon menghadapi pandemi Covid-19. 

“Selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, tetapi pada saat yang bersamaan juga, beliau harus membantu pemerintah menangani Covid-19 serta bersinergi dengan pemerintah untuk mendukung seluruh program dan kegiatan pemerintah,” kata dia. 

Kedatangan Baharudin dalam rapat paripurna itu meninggalkan atributnya sebagai anggota Polri. Dia terlihat mengenakan busana adat Maluku warna merah dipadu celana panjang hitam. Baharudin didampingi Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol. Raden Heru Prakoso dan dai kondang, ustadz Das’ad Latief. (KTY)

Komentar

Loading...