Terkuak, Pemodal Besar Incar Lahan Tawiri

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Sengketa lahan 4 potong dusun dati Negeri Tawiri disinyalir ada pihak luar memanfaatkan sesama keluarga Siripory. Dari penelusuran, terungkap kalau pengusaha sembako terbesar Kota Ambon berinisial “TT51” ada di balik sengketa tersebut. 

Adalah Mindy Melinda Siripory yang lahir dan besar di Jakarta tiba-tiba muncul di Negeri Tawiri. Kehadirannya juga tak tanggung-tanggung dengan mengklaim dirinya ikut dalam kepemilikan lahan dusun dati Oplary, Titiuwy, Tanupaar (Lolar) dan Wituruman (Rihel).

Tak pelak, dugaan pihak luar bermain mengarah ke pengusaha sembako tersebut. “Blom tau juga TT5! mau bangun apa di situ, mungkin untuk gudang atau apa katong juga seng tau. Lalu dia pake Siripory Jakarta masuk di Tawiri untuk ambil itu lahan,” terang salah satu sumber Pemneg Tawiri kepada Kabar Timur, Senin (23/11) di kediamannya Negeri Tawiri.

Diduga pengusaha besar ada di belakang Mindy pasalnya jauh hari sebelum kemunculan “Siripory Jakarta” itu salah satu unsur staf Pemerintah Negeri Tawiri berinisial ARL diketahui menerima duit senilai Rp 100 juta. Kabarnya duit tersebut merupakan sumbangan TT51 dan salah satu pemilik villa mewah di Tawiri berinisial PMG. 

Konon, ARL berperan penting memfasilitasi kedua donatur untuk mendapatkan akses kepemilikan lahan di keempat dusun dati Siripory tersebut. 

Dugaan kuat kedua pemodal atau donatur itu ikut bermain di lahan dati keluarga Siripory terindikasi dari bukti kuitansi tanda terima duit senilai Rp 100 juta yang diberikan kepada ARL. 

Berdalih sumbangan sekaligus menjadi PAD bagi kas pemerintah negeri setempat, TT51 dan PMG memberikan duit tersebut. Kuitansi terima uang tersebut dikantongi ARL, diungkap sendiri anak buah PMG, berinisial YO.  

“Ao kuitansi itu seng ada di beta demi tuhan ee. Akang ada di ARL sana bukan di beta,” ujar YO kepada Kabar Timur ditemui di depan gudang milik PMG, Negeri Tawiri. (KTA)

Komentar

Loading...